AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 14 Desember 2022 menghadirkan saksi ahli, salah satunya ahli poligraf.
Ahli poligraf tersebut mengumumkan hasil dari tes lie detector yang dilakukan oleh kelima terdakwa salah satunya Kuat Maruf.
Hasil poligraf lie detector milik Kuat Maruf yang ditunjukkan oleh saksi ahli memiliki skor plus 9 dan minus 13.
Artinya Kuat Maruf terindikasi berbohong sama seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Alhasil pihak tim pengacara Kuat Maruf mempertanyakan akurasi dari hasil tes poligraf tersebut kepada saksi ahli.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV Kamis 15 Desember 2022, terlihat pengacara Kuat Maruf mempertanyakan akurasi tes poligraf kepada saksi ahli.
Saksi ahli menyebutkan bahwa akurasi dari tes poligraf dari lie detector adalah sebesar 93 persen.
Namun nilai akurasi tersebut masih tetap dipertanyakan oleh pihak pengacara Kuat Maruf.
"Tadi kan 93 persen, berarti ada kemungkinan tidak akurat 7 persen?" tanya pengacara Kuat Maruf kepada saksi ahli.
"Kalau boleh saya simpulkan begitu," jawab saksi ahli, Aji Febrianto Ar-Rosyid.
Baca Juga: Terpopuler! Tunjukkan Bukti Ini pada Hakim, Ronny Talapessy Berhasil Skakmat Putri Candrawathi
“Apa yang bisa menyebabkan ketidakakuratan yang 7 persen itu?” tanya pengacara Kuat Maruf.
“Saya tidak tahu,” jawab Aji.
Namun jawaban saksi ahli itu tidak memuaskan pertanyaan pengacara Kuat Maruf, hingga terus mencecar saksi ahli Aji Febrianto.
“Lha tadi saudara menyatakan tadi kan sudah ditanya keakuratan itu 93 persen bukan 100 persen, kalau 100 persen saya tidak tanya,” tanya pengacara Kuat.
Namun tak disangka Aji Febrianto justru menjawab pertanyaan pengacara Kuat Maruf hingga mengundang tawa isi persidangan.
“Kalau 100 persen hanya milik Allah SWT,” jawab Aji.
Seisi ruang sidang tertawa mendengar jawaban Aji Febrianto menjawab pertanyaan pengacara Kuat Maruf.
Akhirnya hakim menengahi dengan menghentikan pertanyaan jika saksi memang tidak bisa menjawab.***