AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 14 Desember 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menanyakan hasil poligraf terdakwa Kuat Maruf soal dirinya melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.
Kuat Maruf menyebutkan bahwa dirinya tidak melihat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembakan peluru ke tubuh Brigadir Yosua.
Namun hasil poligraf menyebutkan bahwa terdakwa Kuat Maruf berbohong dan memberikan keterangan palsu mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Terpopuler! Tunjukkan Bukti Ini pada Hakim, Ronny Talapessy Berhasil Skakmat Putri Candrawathi
Di akhir sidang, hakim memberikan kesempatan pada Kuat Maruf untuk menanggapi hasil poligraf itu.
Tapi jawaban Kuat Maruf dianggap menggelitik majelis hakim dan membuat suasana sidang penuh tawa.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Kamis 15 Desember 2022, Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan menghadirkan saksi Aji Febrianto Arrosyid sebagai ahli penguji tes poligraf para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua.
"Indikasi kedua apa pertanyaan?" tanya Jaksa.
"Indikasi kedua saudara Kuat yang dilakukan pemeriksaan pada 9 September adalah apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua," jawab saksi Aji.
"Apa jawabanya?" tanya Jaksa.
"Jawabannya saudara Kuat 'tidak' indikasinya berbohong," jawab saksi Aji.
Mendengar hasil dari saksi penguji tes poligraf tersebut, hakim pun memberikan kesempatan bagi terdakwa Kuat Maruf menanggapi hal itu.
"Bagaimana tanggapan saudara atas keterangan saksi ahli hari ini?" tanya hakim.
"Bahwa saya sudah jujur saya tidak melihat. Kok di poligraf kok masih berbohong?" kata Kuat Maruf.
Jawaban Kuat Maruf lantas dinilai menggelitik yang kemudian disambut tawa hakim dan para pengunjung sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Share this article
Berikut ini tanggapan Kuat Maruf terkait hasil poligrafnya yang terindikasi berbohong dan membuat seisi ruang sidang tertawa.