AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Kuat Maruf kembali menjalani persidangan.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadiri oleh Kuat Maruf kembali dilaksanakan pada Selasa (13/12/2022).
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuat Maruf menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada sidang kali ini, Kuat Maruf bercerita bahwa ia sempat menangis karena telepon dari Ferdy Sambo.
Hal ini Kuat Maruf sampaikan saat ditanya oleh jaksa mengenai perubahan BAP.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Kuat Maruf membeberkan mengenai perubahan BAP.
Jaksa menanyakan kepada Kuat mengenai kapan ia mengubah BAP.
Karena sebelumnya Kuat menjelaskan mengenai skenario tembak menembak.
Kemudian Kuat menjelaskan jika ia mengubah BAP ketika diperiksa di penyidik.
Baca Juga: Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuat Maruf Bingung: Berencana Sama Siapa?
“Waktu diperiksa di penyidik, penyidik dapat telepon dari pak Ferdy mau ngomong ke saya waktu itu,” jawab Kuat Maruf.
Kuat mengatakan kala itu Ferdy Sambo menyampaikan agar dirinya berhenti menjelaskan skenario tembak menembak.
Selain itu, Kuat menyebut jika Ferdy Sambo menanyakan kesiapannya untuk ditahan.
“Waktu itu penyidik bilang ke saya, Wat ini bapak mau bicara, terus saya angkat saya bilang siap bapak, udahlah Wat certain semuanya aja bohong-bohong tuh cape Wat, kata bapak gitu,” kata Kuat.
“Kamu siap aja dipenjara? waktu itu saya menangis,” sambung kuat.
Mendengar pengakuan Kuat yang kala itu menangis, jaksa kemudian menanyakan mengapa Kuat menangis.
Baca Juga: Kuat Maruf Soal Brigadir Yoshua Saat Mengendap-Endap di Tangga: Saya Mau Giniin
Kuat kemudian berujar ia menangis karena akan ditahan.
“Lah siap dipenjara kata bapak gitu, waktu itu saya menangis, pokoknya certain aja Wat semuanya certain aja di Magelang lagian kamu di Magelang juga ga cerita sama saya, bapak ngomong begitu,” ujarnya.
“Ya saya menangis aja bapak ngomong, udah Wat ya, udah bapak minta maaf ya Wat ya, kata bapak begitu,” imbuhnya.
Tak lama setelah itu, Kuat mengaku jika dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika ditanya mengenai ada kebohongan lain atau tidak oleh jaksa, Kuat kemudian menjawab.
“Engga ada, kata bapak disampaikan semuanya,” tutupnya.***