News

Mengejutkan! Putri Candrawathi Akui Dipaksa Buat Laporan Palsu Tentang Hal Ini oleh Ferdy Sambo

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 14 Des 2022, 12:44 WIB
Mengejutkan! Putri Candrawathi Akui Dipaksa Buat Laporan Palsu Tentang Hal Ini oleh Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus saja mengungkap fakkta baru.

Terbaru fakta mengejutkan datang dari kesaksian Putri Candrawathi yang dipaksa oleh suaminya untuk membuat laporan palsu.

Putri Candrawathi mengakui hal tersebut saat menjadi saksi terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Senin 12 Desember 2022 lalu.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Rabu 14 Desember 2022, Putri Candrawathi memberikan pengakuan mengejutkan atas tindakan suaminya Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap! Kata-Kata Terakhir Yosua Sebelum Ferdy Sambo Perintahkan Richard Eliezer Tembak, Bilang Begini

Terungkap bahwa Putri Candrawathi dipaksa oleh suaminya Ferdy Sambo untuk membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.

Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya menuruti permintaan sang suami karena merasa takut terhadap Ferdy Sambo.

Bahkan Putri Candrawathi mengungkapkan sifat suaminya yang sulit dibantah jika memberikan sebuah perintah.

Baca Juga: Sebelum Kejar Bawa Pisau, Kuat Maruf Sebut Brigadir J Aneh Saat Lakukan Hal Ini di Tangga

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum mencoba menggali informasi kepada Putri Candrawathi atas laporan pelecehan seksual.

“Saudara saksi mengatakan bahwa saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami (Ferdy Sambo) saudara?” tanya JPU.

“Betul,” jawab Putri Candrawathi.

“Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintahkan? Bahkan oleh saudara sendiri sebagai istri?” tanya JPU kembali.

Baca Juga: Trik Ferdy Sambo Kelabui Bharada E untuk Tembak Brigadir J hingga Tewas: Jadi Gini Cad Skenarionya

Putri Candrawathi kemudian menjawab bahwa karakter seorang polisi memang tegas.

“Karena karakter seorang polisi orangnya tegas,” jawab Putri Candrawathi.

“Karakternya, karakter Ferdy Sambo tegas memang tidak bisa dibantah?” cecar JPU.

“Yang hal kemarin iya,” jawab Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dengan tiga orang lainnya yaitu Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah