AYOJAKARTA.COM-- Titik terang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua semakin terungkap, satu persatu saksi dan bukti semakin menguatkan Ferdy Sambo ikut habisi nyawa ajudannya Yosua.
Setelah Richard Eliezer membuka kedok skenario pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo pun semakin tak berkutik dengan bukti yang dimunculkan di hadapan muka sidang.
Kini barang bukti berupa foto dihadirkan untuk menguatkan pernyataan Richard Eliezer soal uang Rp 1 Miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo pada dirinya.
Baca Juga: Inilah 6 Kesaksian Putri Candrawathi yang Dibantah oleh Bharada E dalam Persidangan
Hal ini disampaikan Richard saat bersaksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Desember 2022.
Sebelumnya, Richard menyebutkan masih ada bukti foto yang ingin ia tunjukan kepada majelis hakim, lantas pada hari ini Ketua Hakim Wahyu pun menagih janji soal barang bukti foto tersebut.
"Kemarin mengatakan masih ada foto, ada saudara bawa?," tanya hakim seperti dilansir dari kanal Youtube Kompas Tv pada Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Terkuak! Ini Dia Bukti Ricky Rizal dan Kuat Maruf Masih Berpihak Pada Skenario Ferdy Sambo
"Siap yang mulia, ada sudah diserahkan ( sambil menunjuk jaksa penuntut umum)," jawab Richard.
Kemudian hakim Wahyu meminta saksi untuk berkenan menunjukan kedepan majelis barang bukti yang dimaksud tersebut.
Dalam foto tersebut terlihat Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer berada di suatu ruangan di kantor Provos Mabes Polri. Menurut keterangan Richard pada saat itu lah terdakwa Sambo dan Putri menjanjikan uang Rp 1 Miliar.
"Di foto ini apa yang nampak?," tanya hakim.
Baca Juga: Waduh! Gara-gara Hal Ini Ferdy Sambo Kembali Dianggap Akting Dalam Persidangan, Kok Bisa Ya?
"Ada tangan dan kaki yang mulia, yang sudah dilingkari warna merah." jawab Richard.
"yang ini siapa?," tanya hakim.
"yang kaki itu pak FS duduk di dekat saya, yang depan itu ibu PC," jawab Richard.
"Dimana posisi kalian?," tanya hakim lagi.
"Pada saat di Provos setengah 8," tambah Richard.
"Tetapi Foto ini menunjukan bahwa saudara saat dijanjikan uang Rp 1 miliar dan handphone," kata hakim.
Baca Juga: Ramalan Jayabaya di 2023, Bagaimana Keadaan Ekonomi dan Politik di Indonesia?
"Siap yang mulia, itu ada kotak handphone dan ada kartu (Provider). Disuruh ganti kartu pada saat itu," jelas Richard.
Selanjutnya, hakim pun bertanya kembali pada saksi bagaimana Richard bisa mengabadikan momen pada saat itu.
Richard pun menjawab dengan lugas, bahwa pada saat ia mengambil foto tersebut dia sedang mangabari tunangannya melalui chating bahwa dirinya sedang bersama atasanya Ferdy Sambo.
"Jadi pada saat itu lagi chatingan sama tunangan saya, jadi sempat kirim-kirim foto saya bilang lagi bersama dengan bapak ibu," kata Richard.***