AYOJAKARTA.COM - Saat Putri Candrawathi menjadi saksi di persidangan Senin 12 Desember 2022, ada momen di mana Hakim Anggota Morgan Siamnjuntak merasa kesal.
Saat itu, Putri Candrawathi selalu reflek memberikan jawaban dengan cepat sebelum majelis hakim selesai bertanya.
Putri Candrawathi akhirnya mendapat teguran dari Hakim anggota Morgan Simanjuntak karena jawabannya tersebut.
Seperti dikutip Ayojakarta.com dari TikTok @infoterbaru16 Selasa 13 Desember 2022 yang menayangkan cuplikan sidang Putri Candrawathi Senin (12/12/2022) kemarin.
Saat itu, Putri Candrawathi masih terlihat menangis hingga hakim Morgan memastikan apakah masih dapat melanjutkan memberi keterangan atau tidak.
Dengan suara lirih Putri Candrawathi mengiyakan pertanyaan hakim yang artinya sidang dapat dilanjutkan kembali.
Hakim Morgan Simanjuntak lalu bertanya kepada Putri Candrawathi perihal kedatangannya dari Magelang dengan diikuti para ajudan.
“Tadi kamu sebutkan bahwa Ricky, Kuat, Susi, Eliezer sama korban ngga kamu sadari ikut ke Jakarta dari Magelang? Itu benar ya?” tanya hakim.
“Iya Yang Mulia,” jawab Putri Candrawathi.
Baca Juga: Jejak Karier Ferdy Sambo: dari Pama Lemdiklat Polri, Salip Krishna Murti hingga Berujung di Bui
“Kapan kamu sadar bahwa terutama Kuat sama si Ricky itu ternyata ikut? Kapan itu?” tanya Morgan.
Kemudian Putri Candrawathi dengan cepat menjawab pertanyaan Hakim Morgan.
“Saya tidak pernah mengajak…” jawab Putri Candrawathi, namun Hakim kemudian memotong jawabannya.
“Bukan. Pertanyaan saya begini, makanya ngga usah reflek menjawab! Saya tidak mau pertanyaan saya tidak dimengerti oleh yang mendengar, paham”, tegas Hakim Morgan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jawab Tudingan Pelecehan Seksual: Saya Ikhlas, Berserah Sama Tuhan
Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan kepada Putri Candrawathi.
“Kapan kamu sadari bahwa Ricky dan Kuat itu ikut dari Magelang ke Jakarta? itu saja, sederhana”, tanya Hakim.
Putri Candrawathi kemudian menjelaskan bahwa Kuat Maruf saat itu mengendarai mobil yang dinaikinya sedangkan Ricky Rizal berada di mobil satunya bersama Almarhum Yosua.
Hakim juga menegur saat Putri Candrawathi menjawab tidak tahu terkait pengamanan senjata milik Yosua sejak dari Magelang.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” jawab Putri Candrawathi.
“Iya biar saya kasih tau, biar Pak Hakim kasih tau! Itu keterangan beberapa saksi gitu loh!” tegas Hakim Morgan.
“Dan di BAPmu juga, saudara tahu mereka itu ikut. Jadi jangan terlalu cepat menjawab tidak tahu! Ya!,” tekan Morgan kepada Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi diketahui menjadi saksi bagi terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.***