AYOJAKARTA.COM – Putri Candrawathi kembali memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Sidang lanjutan yang dihadiri oleh Putri Candrawathi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).
Dalam persidangan, Putri Candrawathi kembali memberikan pernyataan mengenai pelecehan seksual yang dialaminya.
Hal itu Putri Candrawathi ungkapkan kepada hakim saat berada dalam persidangan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Putri membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan buruk dari Yoshua saat hakim menanyakan terkait SPDP.
Baca Juga: Nasihat Mbah Moen: Tak Perlu Neko-neko, Cukup Minta 4 Hal Ini Kepada Allah SWT!
“Apa yang saudara sampaikan mengenai dalih pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu?” tanya hakim.
Mendapat pertanyaan tersebut dari hakim, Putri kemudian menjawab jika Brigadir Yoshua memang melakukan pelecehan terhadap dirinya.
“Yang terjadi adalah memang Yoshua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” jawabnya.
“Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya ibu Bhayangkari,” sambungnya.
Baca Juga: Yessy, Si Pengantin Sertifikat Rumah, Bertemu dengan Pengantin Bayaran Ryan Dono, Begini Reaksinya
Mendengar pernyataan yang diucap oleh Putri, hakim kemudian menyebut jika istri Ferdy Sambo tersebut menyudutkan kembali Mabes Polri.
Menurut hakim, pernyataan yang diucap oleh Putri sangatlah tidak adil.
Seperti yang diketahui, akibat dari kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J, ada 95 anggota polisi yang harus menjalani sidang kode etik.
Hakim pun menyebut jika hal ini adalah peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian.
Baca Juga: Dipimpin Puan Maharani, DPR Kasih Restu Yudo Margono Jadi Panglima TNI yang Baru
Merasa tidak menyudutkan Polri, Putri kemudian memberi bantahan.
Putri pun kemudian mengaku jika selama ini ia tidak pernah bersuara.
“Mohon maaf yang mulia saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri dimana suami saya sangat mencintai institusi Polri dan seragamnya, saya pun tidak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang saya rasakan selama ini,” sebutnya.
“Saya hanya diam saja, karena saya ikhlas menjalankan semua ini karena saya hanya berserah sama Tuhan,” tutupnya.***

Share this article
Mendapat pertanyaan tersebut dari hakim, Putri kemudian menjawab jika Brigadir Yoshua memang melakukan pelecehan terhadap dirinya.