AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J yang membuat Ferdy Sambo tersulut emosi.
Lalu bagaimana jejak Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Berikut ulasannya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube tvOneNewspada Selasa (13/12/2022).
19 Agustus 2022
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.
26 Agustus 2022
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
30 Agustus 2022
Istri eks Kadiv Propam Polri ini ikut dalam rekonstruksi pada tiga lokasi berbeda.
31 Agustus 2022
Menjalani pemeriksaan kedua kalinya dan dikonfrontir dengan tiga tersangka lain yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Ungkapan Pilu Ibu Brigadir J Menyaksikan Sidang Putri Candrawathi: Mereka Merampas Nyawa Anakku!
30 September 2022
Istri Ferdy Sambo ini resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis.
17 Oktober 2022
Putri Candrawathi menjalani sidang perdana sebagai terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwanya dengan pasal 340 subs 338 j.o pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
1 November 2022
Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Putri Candrawathi sempat menangis dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.
12 Desember 2022
Putri Candrawathi menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi menyebut bahwa Ferdy Sambo sempat marah saat mendengar kejadian di Magelang.***