News

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Akan Ditutup Besok, Segera Lengkapi Dokumen-dokumen Berikut

Oleh: Lilia Sari Selasa 14 Jan 2025, 17:16 WIB
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 masih dibuka dan akan ditutup besok, tanggal 15 Januari 2025.

AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 masih dibuka dan akan ditutup besok, tanggal 15 Januari 2025.

Akhir pendaftaran PPPK tahap 2 ini merupakan hasil perpanjangan waktu dari pemerintah, sebagaimana yang tertuang dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang penyesuaian kembali jadwal seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap 2.

Nah, bagi calon pelamar yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK yang Terintegrasi dengan PPG, Guru Honorer Bisa Manfaatkan Peluang Berikut

Sebelum itu, calon pelamar wajib mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan saat mendaftar.

Apa saja dokumen yang diperlukan?

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran yang harus segera dilengkapi.

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah asli

- Transkrip nilai asli

- pasfoto

- Swafoto atau foto selfie

Baca Juga: Kapan Jadwal Penerbitan SK PPPK 2024 Keluar dan Terima Gaji? Ini Bocoran Alur dan Prediksi Penerbitannya

- Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan sesuai yang diminta instansi

Apakah link pendaftaran PPPK tahap 2 sama dengan PPPK tahap 1?

Link pendaftarannya sama dengan PPPK tahap 1, yakni di portal resmi SSCASN atau di link berikut ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Gagal SKD dan SKB CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK Tahap 2? Begini Ketentuannya

https://sscasn.bkn.go.id/

Demikian adalah dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran PPPK tahap 2 yang harus segera dilengkapi.***

Reporter Lilia Sari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil