AYOJAKARTA.COM -- Dalam menjalani proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, banyak calon yang menantikan informasi mengenai kapan Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan.
SK ini merupakan dokumen penting yang menandakan pengangkatan resmi sebagai PPPK.
Jadwal untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diperkirakan akan berlangsung pada bulan Mei 2025.
Baca Juga: Tenaga Honorer Gagal SKD dan SKB CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK Tahap 2? Begini Ketentuannya
Namun sebelum itu, peserta yang lulus diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online.
Setelah pengisian DRH, instansi pemerintah akan mengajukan penetapan NIP calon pegawai PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diusulkan memenuhi syarat.
Proses ini mengikuti penerbitan Nomor Induk PPPK yang dijadwalkan pada bulan Februari 2025, yang kemudian penerbitan SK dikeluarkan dalam waktu 30 hari kerja setelahnya.
Berikut adalah garis besar alur terkait penerbitan SK
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI: 1-31 Januari 2025
- Jadwal Penetapan NIP PPK: 1-28 Februari 2025
- Penerbitan SK PPPK: Diperkirakan pada bulan Mei 2025
Baca Juga: 7 Dokumen yang Wajib Unggah DRH PPPK 2024, Simak Syarat dan Formatnya di Sini!
Diketahui, SK ini menjadi dasar hukum bagi hubungan kerja antara PPPK dan instansi pemerintah.
SK PPPK nantinya akan diserahkan kepada calon pegawai yang menandakan bahwa mereka resmi diterima sebagai PPPK.
Setelah SK diterbitkan, guru PPPK akan mulai menerima gaji setelah menandatangani perjanjian kerja dan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada hari kerja pertama bulan tersebut.***

Share this article
Dalam menjalani proses seleksi PPPK 2024, banyak calon yang menantikan informasi mengenai kapan Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan.