AYOJAKARTA.COM -- Ada kabar gembira dari pemerintah bagi tenaga non-ASN yang ingin ikut Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025, telah resmi memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Perpanjangan waktu pendaftaran PPPK Tahap 2 merupakan penyesuaian dari jadwal seleksi yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Baca Juga: Update Terbaru! Ini Besaran Gaji dan Rincian Tunjangan PPPK Mulai Januari 2025
Kini tahapan pendaftaran resmi dilaksanakan mulai 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
Keputusan tersebut menjadi kesempatan baik bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria untuk melakukan pendaftaran.
Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut berlaku bagi tenaga non-ASN terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024.
Kriteria ini mencakup tenaga non-ASN yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I dan CPNS.
Baca Juga: Tenaga Honorer Paruh Waktu R2 R3 Tetap Semangat! Begini Mekanisme dan Aturan Gaji PPPK 2025
Selain itu, tenaga non-ASN yang belum mendaftar pada seleksi sebelumnya juga bisa mengikuti tahap 2.
Lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah juga jadi salah satu yang termasuk dalam kategori ini.
Plt. Kepala BKN, selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi pemerintah untuk mengkonfirmasi tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada Tahap 2 melalui sistem SSCASN.
Instansi dihimbau untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Dorong Pemda untuk Optimalkan Seleksi PPPK Tahap II Bagi Tenaga Non-ASN!
Calon pelamar juga diimbau untuk terus mengakses informasi terkait PPPK tahap 2 melalui kanal resmi pemerintah.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini juga jadi kesempatan bagi tenaga non-ASN yang belum sempat mendaftar tahap 1 atau masih butuh waktu untuk mempersiapkan diri.
Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk bisa mewujudkan karir sebagai PPPK.
Baca Juga: Resmi! BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Cek Jadwal Terbarunya di Sini Ya...
Segera untuk mendaftar melalui sistem SSCASN dan pastikan juga bahwa semua persyaratan sudah terpenuhi sebelum pendaftaran PPPK Tahap 2 berakhir.***