Pendidikan

Penerapan Deep Learning dalam Kurikulum Nasional, Siap Membentuk Generasi Unggul dan Berkarakter

Oleh: Indra Purwatama Minggu 05 Jan 2025, 14:06 WIB
Ilustrasi belajar.

AYOJAKARTA.COM — Penerapan Deep Learning dalam kurikulum nasional sudah masuk ke tahap akhir kajian dan siap untuk diterapkan.

Deep Learning bukanlah sekadar pendekatan atau metode, tetapi juga sebuah kerangka kerja pembelajaran yang komprehensif.

Kerangka kerja Deep Learning ada empat komponen utama pada lapisan terluar:

1. praktik pedagogis
2. Lingkungan pembelajaran
3. Pemanfaatan teknologi digital
4. Kemitraan pembelajaran.

Baca Juga: Kurikulum ASEAN! Antara Singapura, Thailand, dan Indonesia, Mana yang Terbaik?

Untuk lapisan kedua ada tiga tahapan pengalaman belajar:

1. Memahami
2. Mengaplikasi
3. Merefleksi.

Lalu untuk lapisan ketiga mencakup prinsip pembelajaran:

1. Berkesadaran
2. Bermakna
3. Menggembirakan.

Baca Juga: Coding dan AI Akan Masuk Kurikulum SD/SMP/SMA Mulai 2025, Dunia Pendidikan Indonesia Siap Hadapi Tantangan Era Digital?

Lapisan yang terdalam adalah dimensi profil lulusan.

Profil lulusan Deep Learning terdapat delapan dimensi:

1. Keimanan dan ketakwaan
2. Kewargaan
3. Penalaran kritis
4. Kreativitas
5. Kolaborasi
6. Komunikasi
7. Kemandirian
8. Kesehatan

Terdapat tiga dimensi terakhir yang harus dipahami.

1. Kemandirian
2. Kesehatan
3. Keimanan

Dimensi itu diambil dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan fungsi pendidikan dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk watak manusia yang beriman, bertakwa, sehat, dan juga mandiri.

Lima dimensi lainnya adalah:
1. Kewargaan
2. Penalaran kritis
3. Kreativitas
4. Kolaborasi
5. Komunikasi

Baca Juga: Benarkah Mendikdasmen Baru akan Hapus Kurikulum Merdeka Belajar? Begini...

Profil lulusan Deep Learning mempunyai kemiripan dengan Profil Pelajar Pancasila, namun ada sedikit perbedaan.

Keduanya menekankan aspek-aspek keimanan, kemandirian, kreativitas, serta bernalar secara kritis.

Perbedaan utama terdapat pada penambahan dimensi kesehatan dalam profil lulusan Deep Learning serta penggantian istilah ‘gotong royong’ dengan ‘kolaborasi’ dan juga ‘komunikasi’.

Gotong royong sendiri sebenarnya sudah mencakup kolaborasi dan komunikasi.

Istilah ‘kewargaan’ dalam Deep Learning juga bisa diartikan dengan kebinekaan global dalam Profil Pelajar Pancasila.

Kerangka kerja Deep Learning yang akan diterapkan dalam kurikulum nasional adalah kerangka yang komprehensif dan juga terintegrasi.

Meski ada perbedaan istilah, esensi dari Deep Learning dan Profil Pelajar Pancasila memang saling melengkapi sertw memiliki tujuan yang sama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter.***

Reporter Indra Purwatama
Editor Tedi Rukmana