AYOJAKARTA.COM – Setelah membuka kanal pengaduan masyarakat bertajuk Lapor Mas Wapres, Gibran Rakabuming kini menyoroti PPDB Sistem Zonasi.
Menurut Gibran Rakabuming, PPDB Sistem Zonasi dapat menjadi salah satu penghambat bagi peserta didik untuk bisa berkontribusi dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
Karena itu, Gibran Rakabuming meminta dan memerintahkan kepada Abdul Mu’ti selaku Mendikbud Ristek untuk menghapus kebijakan terkait PPDB Sistem Zonasi.
Menurut sejumlah kalangan, PPDB sistem zonasi seringkali mendatangkan sejumlah permasalahan di tingkat masyarakat.
Di samping masih adanya penyalahgunaan menyangkut kebijakan, peran calon peserta didik dan sekolah sebagai instansi pendidikan juga banyak menimbulkan permasalahan.
Lebih lanjut Gibran juga menegaskan pentingnya peserta didik untuk mulai diperkenalkan dengan berbagai pelajaran mengenai coding, programming dan digital marketing.
Ketiga materi tersebut, menurut Wapres dapat menjadi bekal bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Baca Juga: Selamat, PT Pos Telah Sebar Undangan! KPM Ini Dipastikan Terima Bansos Rp 800 Ribu Sekaligus
Sehubungan dengan pernyataan Wapres terkait penghapusan sistem zonasi, Abdul Mu’ti mengaku masih melakukan pendalaman.
“Zonasi masih kita kaji dan belum kita ambil keputusan, tapi mudah-mudahan pada Februari atau awal Maret sudah ada keputusan,” tegas Mendikbud Ristek.
Mendikbud juga menambahkan, keputusan terkait penghapusan sistem zonasi untuk tahun akademik 2025-2026 akan ditentukan setelah melakukan kajian.
Tanggapan Mendikbud Ristek terkait pengkajian PPDB sistem zonasi juga diperkuat oleh Pratikno selaku Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca Juga: Alhamdulillah PIP Cair Hingga Rp 1.8 Juta! Sudah Masuk Ke Rekening Kamu yang Masuk Kategori Ini
Menyikapi rencana penghapusan PPDB Sistem Zonasi, sebagian masyarakat mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada Pengambil Keputusan.
Terkait dengan rencana penghapusan PPDB sistem zonasi, Lalu Hadrian Irfani yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI memberi tanggapan.
Menurut Lalu, hal penting yang perlu dilakukan pemerintah terkait penghapusan kebijakan sistem zonasi adalah tidak tergesa-gesa.
Disamping sistem zonasi bukan merupakan satu-satunya cara, mekanisme penerimaan peserta didik juga bervariasi sehingga yang perlu dievaluasi adalah implementasinya.
“Tolong pemerintah untuk mengkaji lagi sistem zonasi, memang menjadi PR kita setiap tahun bahwa zonasi ini ada kekurangan,” ungkap Lalu.
Sejalan dengan Lalu Hadrian, Retno Listyarti yang merupakan Pemerhati Pendidikan menyebut pemerintah untuk tidak gegabah dalam membuat keputusan.
Baca Juga: Bansos PKH Mulai Disalurkan, tapi KPM dengan 5 Kategori ini Dipastikan Tidak Menerima Bantuan
Lebih lanjut Retno yang sempat berkiprah sebagai pengajar dan pengurus sekolah menambahkan, PPDB sistem zonasi perlu dipertahankan.
Meski tidak sepenuhnya sempurna, Retno menilai sistem zonasi masih memiliki dampak positif bagi para peserta didik.
Keterbatasan jumlah sekolah negeri di seluruh Indonesia dengan usia sekolah, menurut Retno merupakan akar utama munculnya persoalan PPDB sistem zonasi.