AYOJAKARTA.COM - Ada Kabar gembira, nih! Telah terbukti cair kepada Masyarakat kategori di bawah ini yang akan menerima bantuan hingga Rp 1.8 juta.
Masyarakat yang masuk dalam kategori di bawah ini sudah harus cek rekening masing- masing untuk mengambil bantuan sosial tunai yang telah cair hari ini.
Lantas bansos apa yang saat ini sudah cair? Pun siapa saja yang berhak menerima bansos tersebut?
Hal ini telah dibuktikan dengan adanya cek mutasi rekening pada SIKS- NG, dimana bantuan tunai yang saat ini telah cair adalah PIP (Program Indonesia Pintar) untuk para siswa SD, SMP, SMA/ SMK/ sederajat.
Bantuan yang dirancang untuk membantu anak- anak sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin atau prioritas yang tetap mendapatkan layanan Pendidikan hingga tamat Pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd hingga SMA/ SMK dan jalur non formal paket a hingga c dan Pendidikan khusus.
Namun tidak semua siswa di Indonesia dapat menerima bantuan Pendidikan PIP ini, melainkan hanya kategori Masyarakat dengan komponen siswa SD hingga SMA/ SMK/ sederajat dengan golongan di bawah ini.
Baca Juga: UPDATE TERBARU! Bantuan PKH dan BPNT Segera Cair, Cek Tanggalnya!
Dilansir dari akun tiktok heruagustianreal yang dikutip oleh ayojakarta (24/ 11/ 24), PIP ini cair hanya untuk golongan masyarakat tertentu saja.
“Tapi ingat ya, tidak semua Masyarakat mendapatkan bantuan ini walaupun memiliki anak masih bersekolah mulai dari SD, SMP, SMA, karena yang mendapatkan bantuan ini adalah anak yang sudah di SK- Kan,” ungkap akun tiktok pendamping sosial tersebut.
Anak yang telah di SK- Kan ini berarti anak didik atau siswa yang telah terdata atau terdaftar sebagai penerima PIP.
Tak hanya itu, anak yang berhak menerima bantuan Pendidikan PIP ini juga telah diusulkan oleh pihak sekolah untuk menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Masyarakat juga dapat mengecek nama masing- masing siswa pada laman website pip.kemdikbud.go.id.
Selain itu, orangtua dari peserta didik yang mendapatkan PIP ini wajib terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan sosial aktif.
Peserta didik atau siswa yang saat ini telah berhasil menerima PIP di rekening masing- masing ini telah terbukti juga telah berhasil melakukan aktivasi rekening yang biasanya telah mendapatkan surat pengantar dari pihak sekolah.
Diketahui besaran nominal bantuan PIP untuk siswa dengan jenjang Pendidikan SD akan menerima dana sebesar Rp 450 ribu, untuk anak SMP akan mendapatkan dana PIP Rp 750 ribu dan anak didik atau siswa SMA/ SMK akan mendapatkan dana PIP sebesar Rp 1.8 juta.
Para peserta didik atau siswa yang termasuk dalam golongan diatas juga dapat mulai mencairkan dana PIP melalui bank penyalur masing- masing.
Untuk siswa SD dan SMP yang telah terdaftar sebagai penerima PIP dapat mencairkan dana bantuan tersebut di BRI, sedangkan untuk para siswa SMA/ SMK dapat melakukan pencairan melalui BNI.
Demikian informasi terkait kategori Masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan PIP yang saat ini diketahui telah cair untuk peserta didik atau siswa SD, SMP, SMA/ SMK hingga Rp 1. 8 juta, jadi apakah Kamu termasuk?

Share this article
Ada Kabar gembira, nih! Telah terbukti cair kepada Masyarakat kategori di bawah ini yang akan menerima bantuan hingga Rp 1.8 juta.