AYOJAKARTA.COM - Pasca pembentukan Kabinet Merah Putih, wacana pendidikan wajib belajar 13 tahun kini tengah menjadi sorotan.
Karena pendidikan merupakan faktor esensial bagi pemerintahan Presiden Prabowo, wajib belajar 13 tahun juga merupakan upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Pernyataan terkait peningkatan kualitas SDM melalui program wajib belajar 13 tahun juga merupakan komitmen Abdul Mukti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Abdul Mukti, salah satu pondasi yang perlu dibangun adalah dengan pendidikan usia pra sekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini.
Baca Juga: Kamu Tidak Datang pada saat Tes SKD CPNS 2024? Hati-hati Kamu Bisa Kena Sanksi Ini
Sehubungan dengan pendapat tersebut, Gamal Albinsaid selaku Anggota Komisi X DPR RI menyebut pendidikan di usia pra sekolah merupakan hal penting.
Berkaca pada sistem pendidikan di sejumlah negara seperti Inggris dan Australia, kreativitas anak dapat meningkat melalui PAUD.
“Bahwa edukasi anak usia dini itu akan memberikan sebuah dampak jangka panjang baik pada aspek moral, kognitif, serta produktivitas,” jelas Albinsaid.
Terkait pendapat dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Anggota DPR, tanggapan berbeda justru disampaikan oleh Pemerhati Anak dan Pendidikan.
Baca Juga: Gamers Harus Cek! Ini Rekomendasi 5 HP yang Sudah Dilengkapi dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 3
Menurut Retno Listyarti, wajib belajar 13 tahun yang sedang menjadi wacana terbilang kurang realistis karena adanya keterbatasan anggaran.
Selain anggaran, persoalan lain yang juga masih perlu menjadi perhatian bagi pemerintah adalah belum tuntasnya Program Wajib Belajar 12 Tahun.
Lebih lanjut Retno menilai topologi pendidikan yang berlaku di kalangan masyarakat Indonesia cenderung berbeda dengan negara lain.
“Beberapa negara itu siap karena negaranya kecil dan tidak banyak penduduk, sehingga secara anggaran juga jadi tercover, Indonesia sangat luas,” ungkap Retno.
Meski anggaran pendidikan mencapai angka 660 Triliun, nilai tersebut menurut Retno lebih banyak diserap oleh berbagai sekolah kedinasan.
Akibatnya, anggaran biaya pendidikan yang melewati pos Kemendikbud Ristek cenderung menjadi lebih terbatas sehingga tidak bisa disamakan dengan negara lain.
“Itu gaji Guru juga masih berada di dalam anggaran ini, jadi kalau dihitung-hitung biaya operasionalnya sekolah kecil,” jelasnya.
Disamping itu, bagi masyarakat Indonesia umumnya anak-anak mulai tertarik dengan interaksi di instansi sekolah pada rentang usia antara tiga hingga empat tahun.
Baca Juga: Redmi Note 14 Pro Lebih Unggul dari Redmi Note 13 Pro? Cek Spesifikasi Lengkapnya!
Untuk memasukan anak ke suatu instansi pendidikan, selain faktor usia dan ketertarikan juga tidak dapat mengabaikan pentingnya faktor psikososial.
Namun demikian Retno menilai di sejumlah perkotaan atau bagi kalangan ekonomi mampu, PAUD merupakan hal yang wajar dan banyak dilakukan. ***