Pendidikan

100 Persen Berhasil! Ini Cara Cek SK Pemberian PIP Relaksasi Termin Ketiga, Apa Itu? Simak Selengkapnya di Sini!

Oleh: Nuriyah Nofasari Selasa 01 Okt 2024, 17:40 WIB
Pada 2024 ini, PIP kembali mencairkan bansos dengan pemberian relaksasi, terutama bagi siswa yang belum sempat melakukan aktivasi rekening.

AYOJAKARTA.COM -- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang diberikan kepada siswa kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikannya.

Dana PIP diketahui dikelola langsung oleh Kemdikbud Ristek. Dana PIP bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada para siswa secara luas terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi demi mengurangi anak yang putus sekolah.

Pada 2024 ini, PIP kembali mencairkan bansos dengan pemberian relaksasi, terutama bagi siswa yang belum sempat melakukan aktivasi rekening. Lalu, apa itu PIP relaksasi? Bagaimana cara melihat status penerimanya?

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! PIP Cair untuk Pemberian Relaksasi Termin 3, Begini Cara Mengeceknya

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Gue Rahman, pada Selasa, 1 Oktober 2024, berikut ini pengertian pencairan PIP relaksasi dan cara mengecek status penerima.

Apa Itu PIP Relaksasi?

PIP relaksasi adalah kebijakan pencairan bantuan PIP untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima, namun belum sempat melakukan aktivasi rekening.

Dengan adanya relaksasi ini, siswa tetap bisa menerima bansos tersebut walaupun belum memenuhi syarat aktivasi yang biasa dilakukan di termin pertama dan kedua. Relaksasi ini diterapkan di termin ketiga, yaitu antara bulan Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Banyak yang Belum Mengetahuinya! Cek Prosedur Pendataan dan Pengusulan Bansos PIP yang Harus Kamu Ketahui!

Jumlah Penerima PIP Relaksasi Tahun 2024

Pada tahun 2024, pemberian relaksasi ini berlaku untuk ribuan siswa di berbagai jenjang pendidikan. Seperti:

  • Untuk jenjang SD, ada 713 siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP relaksasi.
  • Untuk jenjang SMP, terdapat 2.036 siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Cara Mengecek Apakah Kamu Penerima PIP Relaksasi

Jika kamu ingin mengetahui apakah termasuk sebagai penerima PIP relaksasi, berikut adalah langkah-langkah pengecekan yang perlu kamu lakukan:

Baca Juga: Pemerintah Sudah Anggarkan Dana Mencapai Rp13,6 Triliun, Simak Tahap Verifikasi Penerima Bansos PIP yang Perlu Diketahui

  1. Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) serta NIK (Nomor Induk Kependudukan) kamu.
  4. Isi kode verifikasi yang muncul.
  5. Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan hasil apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Jika hasilnya menunjukkan status "nominasi" itu berarti kamu termasuk sebagai penerima PIP, dan bantuan akan segera disalurkan meskipun kamu belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Buat Kamu yang Masih Bingung! Ini Cara Membedakan PIP Nominasi yang Sudah Cair dan Belum Cair!

Namun, jika data tidak ditemukan, berarti kamu tidak terdaftar sebagai penerima. Itulah informasi tentang PIP relaksasi yang harus kamu ketahui.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil