Banyak yang Belum Mengetahuinya! Cek Prosedur Pendataan dan Pengusulan Bansos PIP yang Harus Kamu Ketahui!

Sampai saat ini tidak sedikit masyarakat yang masih bingung terkait bagaimana cara pendataan atau pengusulan PIP ini.
Sampai saat ini tidak sedikit masyarakat yang masih bingung terkait bagaimana cara pendataan atau pengusulan PIP ini.

AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) dibuka untuk semua siswa-siswi yang keluarganya masuk dalam golongan miskin atau rentan miskin.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan sampai jenjang menengah.

Akan tetapi, sampai saat ini tidak sedikit masyarakat yang masih bingung terkait bagaimana cara pendataan atau pengusulan PIP ini.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Anggarkan Dana Mencapai Rp13,6 Triliun, Simak Tahap Verifikasi Penerima Bansos PIP yang Perlu Diketahui

Minimnya informasi terkait pendataan atau pengusulan PIP ini menyebabkan banyak siswa-siswi yang berhak menerima bansos tersebut jadi tidak bisa menerimanya.

Lalu, bagaimanakah prosedur pendataan atau pengusulan bansos PIP tersebut?

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube EKA NUR ARIPIN, pada Senin, 30 September 2024, berikut ini cara-cara atau proses pendataan PIP.

Bagaimana Pendataan PIP dan KIP Dilakukan?

Pendataan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan berdasarkan beberapa sumber data. Sumber utama yang digunakan adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yaitu data yang dikelola oleh sekolah.

Baca Juga: Buat Kamu yang Masih Bingung! Ini Cara Membedakan PIP Nominasi yang Sudah Cair dan Belum Cair!

Selain Dapodik, data juga dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diurus oleh Dinas Sosial, serta data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) atau sumber data kemiskinan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pendataan calon penerima PIP dilakukan dengan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.

Sekolah juga berperan aktif dalam proses ini, mulai dari verifikasi data hingga pengusulan siswa yang dinilai layak. Lalu, apa yang harus dilakukan sekolah dalam proses pengusulan data PIP?

Baca Juga: Ada Saldo Masuk 450.000 Rupiah di Rekening Bank BRI! PIP Cair, Cek Segera

Berikut tahapan yang harus dilakukan sekolah dalam proses pengusulan peserta didik sebagai calon penerima PIP:

1. Verifikasi Data Peserta Didik

Pihak sekolah pertama-tama harus melakukan verifikasi terhadap data peserta didik. Verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa siswa yang diusulkan memang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

2. Menandai Data di Dapodik

Setelah melakukan verifikasi, sekolah harus menandai siswa yang dinilai layak menerima PIP di sistem Dapodik. Penandaan tersebut penting karena data itu akan dikirim ke dinas pendidikan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Jum'at Berkah! PIP Jenjang SD Cair Rp450 Ribu di KKS BRI, Maaf KPM Golongan Ini Dipastikan Tidak Dapat

3. Mengusulkan ke Dinas Pendidikan

Setelah penandaan, sekolah akan mengusulkan siswa tersebut sebagai calon penerima PIP ke Dinas Pendidikan setempat. Proses tersebut termasuk pengiriman data yang telah diverifikasi melalui aplikasi Dapodik.

4. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan

Setelah usulan diterima, Dinas Pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diusulkan oleh sekolah.

Demikian informasi mengenai bagaimana cara pendataan atau pengusulan data PIP yang harus diketahui oleh para peserta didik.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pengusulan
# pendataan
# Program Indonesia Pintar
# PIP
# Bansos

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).