Pendidikan

SPMB Jabar 2025 Sudah Dibuka: Catat Ini Persyaratan Dokumen untuk Jalur Afirmasi Jenjang SMA/SMK dan SLB

Oleh: Asti Aureli Septania Rabu 11 Jun 2025, 13:08 WIB
Berikut beberapa dokumen wajib dan khusu yang harus disiapkan oleh calon peserta didik SPMB Jabar 2025 untuk jalur afirmasi.

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB telah resmi dibuka sejak 10 Juni dan akan berlangsung hingga 16 Juni 2025.

Salah satu jalur yang tersedia adalah jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan murid berkebutuhan khusus.

Bagi calon peserta didik yang akan memilih jalur afirmasi pada SPMB Jabar 2025, terdapat dua dokumen persyaratan wajib dan khusus yang harus disiapkan.

Baca Juga: Kalah Telak Dibantai Jepang 6-0, Bagaimana Peluang Timnas Indonesia di Putaran ke 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Berikut beberapa dokumen wajib dan khusu yang harus disiapkan oleh calon peserta didik SPMB Jabar 2025 untuk jalur afirmasi.

1. Dokumen wajib yang harus disiapkan

  • Ijazah bukti lulus SMP atau surat keterangan lulus jika ijazah belum terbit.
  • Bukti identitas diri seperti Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
  • Kartu Keluarga (KK) untuk menunjukkan domisili calon murid dengan minimal terbit satu tahun.
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas dari orang tua yang menyatakan keabsahan data calon murid.

2. Dokumen khusus untuk jalur afirmasi

  • Bukti keikutsertaan dalam program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau surat keterangan ekonomi lemah dari kelurahan/desa jika tidak memiliki kartu bantuan resmi.
  • Surat keterangan dari pemerintah daerah jika berasal dari wilayah terdampak bencana, konflik sosial, atau kondisi darurat lainnya.
  • Bukti bakat istimewa dalam bidang praktikal seperti olahraga, musik, atau seni jika ada.
  • Kartu Keluarga yang sudah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Baca Juga: Prabowo Akhirnya Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat karena Langgar Lingkungan

Tambahan bagi siswa SLB:

  • Dokumen bukti disabilitas dari instansi berwenang
  • Bukti keterangan diagnosa atau penilaian khusus dari ahli, psikolog, atau tenaga medis
  • Bagi calon murid yang Istimewa (autis), bukti IQ minimal 130 pada skala Weschler atau penyetaraan hasil diagnosa lain terhadap skala tersebut.

Dengan demikian, calon peserta didik jalur afirmasi harus menyiapkan dokumen wajib umum dan dokumen khusus sesuai kondisi ekonomi, disabilitas, atau latar belakang wilayah yang mereka miliki agar dapat lolos seleksi SPMB 2025 jalur afirmasi. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky