Prabowo Akhirnya Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat karena Langgar Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat

AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Keputusan ini diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas yang secara khusus membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo.

Baca Juga: Cara Cek Status Verifikasi SPMB Jabar 2025, Cek Data dan Dokumen Peserta Sudah Valid atau Tidak

"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ungkap Prasetyo Hadi.

Dasar hukum pencabutan ini merujuk pada Perpres yang telah diterbitkan sejak Januari 2025 mengenai penertiban kawasan hutan, termasuk usaha-usaha berbasis pertambangan di dalamnya.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa tambang nikel yang berada di kawasan Raja Ampat termasuk dalam program penertiban yang sedang dilakukan pemerintah.

Proses penertiban ini juga berdasarkan Perpres nomor 5 tentang Satgas penataan dan penertiban lahan-lahan termasuk pertambangan.

Pemerintah melalui Prasetyo Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan terkait isu pertambangan di Raja Ampat.

Sekaligus mengimbau masyarakat untuk bersikap kritis namun tetap waspada dalam mencari kebenaran secara objektif di lapangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan detail mengenai perusahaan-perusahaan yang terdampak kebijakan ini.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab PKH dan BPNT Hanya yang 8 Persen Tersalurkan di 2025

Dari pencatatan Kementerian ESDM, terdapat lima perusahaan yang mendapat izin melakukan pengerukan untuk pertambangan di sekitar wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Dua perusahaan di antaranya memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gak Nikel dengan izin operasi produksi yang telah berjalan sejak tahun 2017, dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak tahun 2013.

Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau Bupati Raja Ampat, yakni PT Mulia Raymond Perkasa, PT KW Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Bahlil menjelaskan kompleksitas sistem perizinan yang terjadi akibat perubahan regulasi dari waktu ke waktu.

"Dari lima IUP, dari lima IUP itu satu IUP pemerintah pusat yang mengeluarkan yaitu kontrak karya. Sementara IUP-IUP sebelumnya itu dikeluarkan pada tahun 2004 dan 2006 di mana secara undang-undang Minerba 2004-2006 itu izinnya semua masih di daerah. Dalam hal ini bupati atau gubernur ini terjadi karena memang undang-undangnya seperti itu," jelas Bahlil.

Menteri ESDM menegaskan bahwa situasi ini bukan untuk menyalahkan pihak manapun, melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Tinggal Klik Saja, LINK Download Surat Tanggung Jawab Mutlak KETM SPMB Jabar 2025 untuk Jalur Afirmasi

Proses penertiban telah berjalan sejak Rabu pekan sebelumnya dengan koordinasi bersama sekretaris kabinet, di mana pihaknya mendalami terkait IUP perusahaan-perusahaan di Raja Ampat.

Pencabutan izin empat perusahaan tambang tersebut didasarkan pada bukti pelanggaran lingkungan yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan laporan resmi dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengidentifikasi adanya pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut.

Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terpenting di Indonesia dengan kekayaan biodiversitas laut yang luar biasa.

Keputusan pencabutan izin ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap masukan masyarakat dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga: Lepas Kloter Perdana Pemulangan Jemaah Haji Indonesia, Menag Nasaruddin Umar: Alhamdulillah Seluruh Tahapan Haji Sudah Selesai...

Prasetyo Hadi menekankan pentingnya sikap kritis masyarakat dalam menerima informasi publik, namun juga mengingatkan untuk selalu mencari kebenaran kondisi objektif di lapangan.

"Kemudian kami pada pagi hari ini diminta oleh Bapak Presiden kami berlima untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat tentunya dengan juga memberikan imbauan bahwa kita semua pasti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik. Kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan," tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi precedent bagi pengelolaan pertambangan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di seluruh Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# IUP
# Prabowo Subianto
# Raja Ampat
# lingkungan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.