Pendidikan

Sebanyak 91,22% Peserta Sekdin Akan Gugur Tahap SKD! Apa Penyebabnya?

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Rabu 31 Jul 2024, 18:02 WIB
Ilustrasi Peserta Gugur di tahap SKD dalam seleksi sekdin

AYOJAKARTA.COM - Seleksi sekolah kedinasan telah masuk dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Di tahap ini, diprediksi 91,22 peserta dari total peserta akan gugur.

Kenapa bisa demikian? Merujuk pada perbandingan kuota dan total dari peserta kedinasan 2024.

Baca Juga: H-1 SKD PKN STAN 2024 Digelar, Maaf 6.253 Peserta Sudah Dipastikan Gugur, Ini Penyebab Kegagalan Seleksi dan Acuan Kelolosannya

Dilansir Ayojakarta dari Instagram @aymangayu, Rabu 31 Juli 2024, kuota sekolah kedinasan tahun ini adalah 3.445 kursi.

Sedangkan jumlah pendaftarnya mencapai 161.216 orang. Artinya rasionya 1 orang harus mengalahkan 47 peserta yang lain.

Banyaknya peserta dalam tahap SKD yang gugur memang seakan sudah jadi rahasia umum.

Karena di tahap ini akan ada pemangkasan besar-besar. Dimana hanya yang berpredikat terbaik saja yang akan lolos ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: MAAF! 91,22 Persen Pendaftar Sekolah Kedinasan 2024 Akan Gugur di Tahap SKD, Cek Kebijakan Perangkingan SKD Tiap Sekdin

Untuk perangkingannya masing-masing Sekdin memiliki kebijakan tersendiri.

1. PKN STAN

Perangkingan SKD : 3x per jalur penerimaan

2. IPDN

Perangkingan SKD : 3x per jalur provinsi

Baca Juga: 90 Persen Peserta Sekolah Kedinasan Gugur Tahap SKD: Cek Keketatan dan Jumlah Pendaftar PKN STAN, IPDN, dan 6 Sekdin Lainnya

3. POLSTAT STIS

Perangkingan SKD : 5x kuota per prodi penempatan CPNS

4. POLTEKIP dan POLTEKIM

Perangkingan SKD : 8 x kuota per gender

5. STIN

Perangkingan SKD : 3 x kuota nasional

6. STMKG

Perangkingan SKD : 3 x kuota reguler, 5 x kuota afirmasi

Baca Juga: SKD PKN STAN 2024 Baru Digelar Agustus Tapi 7.974 Peserta Sudah Dipastikan Gugur Seleksi, Ini Penyebabnya!

7. Sekdin Kemenhub

Perangkingan SKD : 4 x kuota Polbit Pusat, 3 x kuota Polbit Pemda dan 3 x kuota OAP

8. Poltek SSN

Perangkingan SKD : 8 x kuota nasional

Artinya, hanya 8,78 persen pelamar terbaik dengan skor tertinggi yang akan melaju ke tahap selanjutnya.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Kartika Endah Prihatin