AYOJAKARTA.COM — PKN STAN resmi menggelar tahapan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) tahun 2024 tanggal 1-5 Agustus 2024.
Sebanyak 8.419 calon mahasiswa baru terkonfirmasi berhak mengikuti tahapan SKD dari total 9.450 peserta yang lolos Seleksi Administrasi PKN STAN 2024.
Nantinya lebih dari 60 persen peserta dipastikan tidak dapat lulus SKD PKN STAN dan melanjutkan ke tahapan tes kesehatan dan kesamaptaan.
Sebagai informasi, PKN STAN menerima 722 calon mahasiswa baru untuk tahun akademik 2024/2025.
PKN STAN memiliki program studi jenjang Diploma dan Sarjana Terapan, antara lain prodi D-4 Akuntansi Sektor Publik, D-4 Manajemen Aset Publik, dan D-4 Manajemen Keuangan Negara.
Sedangkan untuk tahapan penerimaan calon mahasiswa baru, PKN STAN membuka jalur reguler, pembibitan, dan afirmasi kewilayahan yang dapat dipilih oleh setiap peserta seleksi.
Untuk Tahapan SKD, setiap peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi harus melakukan pembayaran kode billing agar dapat terkonfirmasi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar yang digelar di beberapa titik atau lokasi ujian.
Peserta SKD wajib menyelesaikan 110 soal ujian, antara lain Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam waktu 100 menit.
Lalu berapa acuan kuota kelolosan SKD PKN STAN tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @aymangayu, dari total peserta yang terkonfirmasi mengikuti SKD, nantinya hanya 2.166 peserta yang dinyatakan lulus SKD.
Sehingga 6.253 peserta dipastikan gagal lulus SKD dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kesehatan dan Kesamaptaan.
Hal ini disebabkan penentuan kelolosan peserta SKD bukan hanya didapatkan dari hasil skor perangkingan SKD tetapi juga dihitung berdasarkan kuota masing-masing jalur penerimaan.
Acuan perhitungan kuota kelolosan SKD diambil dari tiga kali formasi per kuota masing-masing jalur penerimaan.
Untuk perangkingan SKD tahun 2024, PKN STAN menerapkan kebijakan kelolosan dan bisa lanjut ke tahapan Seleksi Kesehatan dan Kesamaptaan, yaitu mereka yang memiliki peringkat tertinggi sebanyak tiga kali jumlah kuota masing-masing jalur penerimaan.
Berikut nilai ambang batas kelolosan PKN STAN tahun 2024 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 144 Tahun 2024.
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Nilai ambang batas: 156
Nilai kumulatif tertinggi: 22
Baca Juga: H-2 SKD PKN STAN 2024 Digelar, Ini Ketentuan Pakaian dan Tata Tertib yang Harus Dipenuhi Peserta
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Nilai ambang batas: 80
Nilai kumulatif tertinggi: 175
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TKW)
Nilai ambang batas: 65
Nilai kumulatif tertinggi: 150
4. Khusus Afirmasi
Nilai ambang batas kumulatif terendah: 281
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) terendah: 55
***

Share this article
60 persen peserta dipastikan tidak dapat lulus SKD PKN STAN dan melanjutkan ke tahapan tes kesehatan dan kesamaptaan.