AYOJAKARTA.COM -- Program pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus saat ini menuai polemik baru di kalangan peserta.
Polemik di kalangan peserta tersebut muncul usai verifikasi kelayakan penerima KJP Plus sudah keluar hasilnya.
Rupanya dari hasil verifikasi KJP Plus 2024, banyak peserta yang mendapatkan hasil jika status penerimaannya dibatalkan.
Akibat status penerimaan dibatalkan menyebabkan sebagian besar peserta KJP Plus tidak lagi bisa mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar.
Namun, permasalahan yang dialami oleh peserta KJP Plus di sini adalah adanya ketidaksesuaian verifikasi kelayakan dengan realita di lapangan.
Dimana para peserta KJP Plus yang statusnya kini dibatalkan tersebut merasa jika survei lapangan yang dilakukan oleh pihak Dinsos tidak akurat.
Seperti yang dialami penerima KJP Plus dengan akun @tika_meikel89 melalui komentar, “Dibatalkan krn memiliki kendaraan roda 4, sudah ke samsat NIK saya hanya memiliki 1 otor…trus itu data dari mana dibilang memiliki kendaraan roda 4?”
Peserta lain dengan akun @_1prtama juga menyampaikan keluhan serupa, “bener Bun saya juga bgitu….Padahal saya tiap di survei sama guru SD, SMP..Alhamdulillah saya layak..kenapa sekarang saya kjp jadi bgini..”
Lain lagi dengan akun @fathirahman08 yang menyampaikan keluhannya dengan berkomentar, “Status d batalkan krn listrik 1300 watt dan rmh layak huni..lah tiap bln byr listrik yg 900 watt rmh masih numpang ma ortu…kpn di surveinya tau2 hasilnya bgtu.”
“Seharusnya petugas dinsos terjun langsung ke rmh rmh warga, jaman sekarang kan memang paling kecil 1300 watt listrik dijakarta,” tulis akun @riaismail77.
Menanggapi berbagai keluhan warga DKI Jakarta soal status KJP Plus yang dibatalkan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyediakan laman khusus untuk keluhan.
Dikutip dari kolom komentar akun Instagram @disdikdki menuturkan jika peserta merasa verifikasi kelayakan penerima tidak sesuai fakta di lapangan, maka bisa mengajukan pengaduan.
“Hallo ka, apabila merasa ada ketidaksesuaian kelayakan verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 maka bisa mengisi formulir berikut https://tiny.cc/formtanggapankelayakankjp dan hal ini tidak akan merubah status penetapan pada KJP Plusnya. Terima kasih,” keterangan @disdikdki.
Perlu dicatat bahwa laman pengaduan ini hanya dibuka sampai tanggal 20 Juli 2024 saja atau tinggal 1 hari lagi.
Sehingga bagi peserta KJP Plus yang merasa hasil verfikasi kelayakan tidak sesuai dihimbau untuk segera mengirimkan pengaduan melalui link https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfJslyfAXalt3Sn6ZTRNcfaE1W-n2_-8Op0oCuzit4e1Ioy5w/viewform.