AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 533.649 terima bantuan KJP Plus Tahap I Gelombang I dan II tahun 2024 alokasi Mei-Juli 2024.
Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua gelombang, untuk pencairan gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik yang mulai disalurkan pada tanggal 4 Juli 2024.
Untuk gelombang II sebanyak 73.506 peserta didik terima bantuan yang mulai disalurkan pada tanggal 12 Juli 2024.
Pencairan KJP Plus Tahap I gelombang I dan II ini telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan Jakarta secara resmi melalui akun Instagram @upt.p4op.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Juli Gelombang I dilaksanakan mulai 4 Juli 2024. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang II bulan Mei, Juni, dan Juli dilaksanakan mulai 12 Juli 2024,” tulis Dinas Pendidikan Jakarta dikutip Ayojakarta.com pada Kamis, 18 Juli 2024.
Diketahui, KJP Plus merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta untuk para pelajar yang ada di wilayah tersebut.
Masing-masing peserta didik akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus dari Pemprov Jakarta, dapat mengecek status bantuan KJP Plus secara online.
Cara Cek Bantuan KJP Plus
Adapun cara untuk melakukan pengecekan status penerima KJP Plus secara online dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Kunjungi situs resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/.
2. Pilih menu ‘Cek Status Penerima KJP Plus’.
3. Klik tombol ‘Cari’.
4. Input nama orangtua atau wali siswa penerima KJP Plus.
5. Pilihlah tahun yang sesuai dengan tahun 2024.
6. Tentukan tahapan yang akan dilihat.
7. Lalu, klik tombol ‘Cek’.
8. Semua informasi mengenai status penerima KJP Plus akan ditampilkan.
Demikian cara yang bisa dilakukan oleh peserta didik untuk mengetahui status terbaru pencairan dana KJP Plus untuk Tahap I Tahun 2024 Gelombang I dan II yang dicairkan bulan Juli 2024.***
Share this article
Pencairan KJP Plus Tahap I gelombang I dan II ini telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan Jakarta secara resmi.