Pendidikan

Cara Mudah Daftar Akun SPMB Kota Bandung 2025, Lengkap dengan Solusi JIka Ada Kendala Teknis

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Selasa 20 Mei 2025, 15:42 WIB
Pendaftaran akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung kini dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung kini dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.

Warga Bandung yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang SD atau SMP bisa memilih dua metode: mendaftar secara pribadi atau melalui bantuan operator sekolah terdekat.

Dalam sesi live streaming yang digelar oleh tim SPMB Kota Bandung, dijelaskan langkah-langkah pembuatan akun, pengisian data pribadi, unggahan dokumen, hingga aktivasi email.

Dua Cara Buat Akun SPMB

Baca Juga: Adu Kamera Itel S25 Ultra vs Infinix Hot 50 Pro Plus: Mana yang Paling Bagus Hasil Foto dan Videonya?

1. Pendaftaran Mandiri:

Calon peserta dapat membuat akun langsung melalui website. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan yang tercantum di Kartu Keluarga, karena sistem terintegrasi dengan data Disdukcapil.

2. Melalui Sekolah:

Orang tua dapat mendatangi SD atau SMP terdekat untuk meminta bantuan operator dalam membuat akun.

Langkah Pendaftaran Akun

- Akses situs resmi SPMB.
- Klik menu Pendaftaran dan isi data: jenjang sekolah, NIK, KK, NISN, nama lengkap, tempat & tanggal lahir.
- Pastikan email yang digunakan aktif karena diperlukan untuk aktivasi akun.
- Unggah pas foto dan buat kata sandi sesuai ketentuan (kombinasi huruf besar, kecil, angka, simbol).

Setelah pendaftaran berhasil, pengguna akan diarahkan ke dashboard SPMB. Di sini, orang tua bisa memantau progres pengisian data, mengakses formulir pendaftaran, dan mendaftar ke Assessment Center.

Baca Juga: Viral! Baznas Kabupaten Tasikmalaya Gunakan Dana Hibah Rp1,4 Miliar untuk Beli Mobil, Bukan untuk Warga

Upload Dokumen dan Pengisian Data

Beberapa dokumen yang harus diunggah antara lain:

- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- KTP orang tua
- Surat pernyataan

Semua dokumen harus berukuran maksimal 2 MB dan berformat PDF, PNG, atau JPG. Jika file terlalu besar, disarankan untuk dikompres terlebih dahulu.

Setelah dokumen lengkap, lanjutkan dengan mengisi data alamat, wilayah RT/RW, hingga titik koordinat rumah.

Sistem akan otomatis menyimpan riwayat aktivitas, termasuk perubahan data dan upload dokumen.

Baca Juga: Jawab 22 Pertanyaan Penyidik, Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Aktivasi Email dan Kendala Umum

Aktivasi email penting untuk mengakses akun. Link aktivasi hanya berlaku selama 1 jam. Jika lewat dari waktu tersebut, pengguna bisa meminta kirim ulang melalui fitur di aplikasi.

Apabila terjadi kesalahan input email, pengguna dapat mengubah alamat email secara langsung di sistem.

Tim SPMB Kota Bandung menyediakan fitur pengaduan, WhatsApp channel, dan chatbox untuk membantu pengguna yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky