AYOJAKARTA.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya mengenai keaslian ijazah pendidikan formal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 09.42 WIB dan keluar sekitar pukul 10.48 WIB.
Baca Juga: Jennifer Coppen dan Adik Ipar Tak Akur, Diduga Karena Punya Pacar Baru? Justin Hubner Pasang Badan
Selama hampir satu jam, ia menjawab total 22 pertanyaan yang disusun oleh penyidik.
Pertanyaan tersebut mencakup riwayat pendidikannya sejak SD hingga perguruan tinggi, termasuk kegiatan semasa kuliah dan penyusunan skripsi.
“Hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai permintaan dari Bareskrim, menanggapi laporan yang telah diterima dari masyarakat. Saya hadir dan memberikan penjelasan lengkap,” ujar Jokowi usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Selain memberikan klarifikasi, Jokowi juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Kedua dokumen itu sebelumnya telah diserahkan ke Bareskrim oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada 9 Mei 2025.
“Dokumen tersebut hari ini saya ambil kembali karena sudah selesai diverifikasi,” tambahnya.
Laporan terhadap Jokowi diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dikoordinatori oleh Eggi Sudjana.
Laporan tersebut diterima pada 9 Desember 2024 melalui surat pengaduan resmi dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024.
Penyelidikan awal ditindaklanjuti dengan diterbitkannya sejumlah surat perintah oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, termasuk Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Tugas, keduanya tertanggal 10 April 2025.
Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 26 saksi serta mengkaji berbagai dokumen penunjang.
Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan data akademik Jokowi dengan dokumen milik rekan seangkatannya yang menempuh studi di UGM pada periode 1980–1985.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa proses investigasi terus berlanjut.
Pihaknya juga telah melakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal saat Jokowi masuk perguruan tinggi hingga proses kelulusan.
“Saat ini kami masih mendalami berbagai temuan dan berkas yang sudah kami kumpulkan,” tutur Djuhandani dalam keterangan resmi pada 7 Mei 2025.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas pejabat tinggi negara.
Namun, proses hukum tetap dijalankan sesuai prosedur untuk memastikan kebenaran dan validitas informasi.***

Share this article
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri dugaan ijazah palsu