Pendidikan

Mohon Maaf! 536 Pelamar Sekolah Kedinasan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi (TMS), Apa Penyebabnya?

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Sabtu 01 Jun 2024, 05:32 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan (Sekdin)

AYOJAKARTA.COM -- Saat ini, ribuan peserta sedang melakukan pendaftaran sekolah kedinasan 2024.

Seperti diketahui bahwa sekolah kedinasan menjadi perguruan tinggi yang banyak diminati tiap tahunnya.

Sebelum bisa menempuh pendidikan di sekolah kedinasan impian, para pelamar ini nantinya akan melalui sejumlah tahap seleksi.

Seleksi awal yang akan dilalui para pelamar yaitu tahap seleksi Administrasi sekolah kedinasan.

Baca Juga: Keren! 7 PTN yang Tidak Mengalami Kenaikan UKT di Tahun 2024, Calon Mahasiswa Tak Perlu Khawatir

Pada tahap seleksi administrasi sekolah kedinasan ini pelamar akan melakukan verifikasi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Nantinya seleksi administrasi ini akan menentukan apakah dokumen-dokumen para pelamar sekolah kedinasan sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Namun sayangnya, masih banyak pelamar yang ternyata gagal seleksi adminitrasi sekolah kedinasan.

BKN menyatakan bahwa per 27 Mei 2024, sebanyak 536 pelamar dinyatakan gagal saat melalui tahap seleksi administrasi sekolah kedinasan.

Baca Juga: TERBARU! Batas Usia Masuk Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Lulusannya Langsung Jadi PNS

Banyak faktor yang menjadi penyebab banyaknya pelamar yang gagal seleksi administrasi ini.

Dalam hal ini, BKN menyatakan bahwa pelamar tersebut masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Peserta yang masuk dalam kategori TMS ini biasanya diakibatkan karena berkas lamaran yang diajukan tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Lantas, apa saja yang menjadi penyebab pelamar masuk dalam kategori TMS sehingga dinyatakan gagal seleksi administrasi sekolah kedinasan?

Baca Juga: Fantastis! Lulusan 10 Jurusan Ini Kantongi Gaji Hingga 2 Digit Per Bulan dari 45 Jurusan di ITB, Kamu Mau?

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @patriot.muda pada Sabtu (1/6/2024), berikut tujuh hal yang bisa menjadi penyebab TMS saat seleksi administrasi sekolah kedinasan.

1. Pelamar mengunggah dokumen yang tidak lengkap.

2. Pelamar memilih program studi yang tidak sesuai dengan kualifikasi lulusan dari SMA/SMK maupun dari MA.

Maka dari itu, pastikan sekolah kedinasan yang dituju dan program studi yang dipilih sudah sesuai dengan jurusan saat masih SMA.

Baca Juga: Kamu Mau Jadi Mahasiswa di 2024? Ini Tips Memilih Sekolah Kedinasan Yang Tepat, Auto Ga Nyesel, Masa Depan Oke

3. Pelamar memiliki nilai ijazah atau rapor di bawah nilai rata-rata yang telah ditetapkan.

4. Menggunakan surat pernyataan atau surat keterangan yang tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan.

5. Adanya ketidaksesuaian nama di KTP dan ijazah.

6. Menggunakan materai fisik yang palsu.

Baca Juga: Impian Jadi Insinyur Sipil? Cek 8 Perguruan Tinggi dengan Jurusan S1 Teknik Sipil Terbaik versi World University Rangkings 2024

7. Khusus PKN STAN dan Poltek SSN, nilai UTBK tidak memenuhi passing grade atau bahkan tidak ikut UTBK, maka akan langsung dinyatakan gugur di tahap seleksi administrasi.

Untuk menghindari kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ini, maka diharapkan para pelamar memperhatikan dengan lebih hati-hati prasyarat dokumen yang telah ditentukan.

Jangan sampai ketidaktelitian membuatmu gagal lolos seleksi administrasi sekolah kedinasan 2024. 

Demikian informasi mengenai penyebab pelamar dinyatakan TMS saat seleksi administrasi sekolah kedinasan, semoga bermanfaat.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Fathul Amanah