AYOJAKARTA.COM -- Berikut informasi mengenai 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang tidak mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru.
Isu kenaikan UKT atau uang kuliah tunggal telah muncul sejak beberapa waktu yang lalu.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswanya.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban finansial mahasiswa dan orang tua mereka.
Berikut adalah tujuh PTN yang mengambil kebijakan tersebut berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman Instagram @masukkampus, 31 Mei 2024.
1. Universitas Airlangga (Unair)
Universitas Airlangga, yang terletak di Surabaya, telah dikenal sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia.
Kebijakan tidak menaikkan UKT ini diambil sebagai langkah untuk memberikan keringanan kepada mahasiswa di tengah pandemi dan ekonomi yang tidak menentu.
Unair juga menyediakan berbagai beasiswa untuk mendukung mahasiswanya.
2. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Universitas Negeri Surabaya, atau Unesa, juga memutuskan untuk tidak menaikkan UKT.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di Unesa tanpa khawatir akan beban biaya yang meningkat.
3. Universitas Hasanuddin (Unhas)
Universitas Hasanuddin di Makassar memilih untuk mempertahankan tarif UKT yang sama dengan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Unhas untuk mendukung pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
4. Universitas Terbuka (UT)
Universitas Terbuka, sebagai institusi yang menawarkan pendidikan jarak jauh, juga tidak menaikkan UKT.
UT terus berupaya untuk menjaga biaya pendidikan tetap terjangkau, sehingga dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa di seluruh Indonesia.
5. Universitas Padjadjaran (Unpad)
Universitas Padjadjaran di Bandung mengambil keputusan serupa.
Tidak adanya kenaikan UKT di Unpad diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka tanpa tambahan beban biaya, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang.
Baca Juga: TERBARU! Batas Usia Masuk Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Lulusannya Langsung Jadi PNS
6. Universitas Syiah Kuala (USK)
Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh juga memilih untuk tidak menaikkan UKT.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan USK terhadap mahasiswa dan keluarganya, agar tetap dapat mengakses pendidikan tinggi dengan biaya yang stabil.
7. Universitas Andalas (Unand)
Universitas Andalas di Padang juga tidak mengalami kenaikan UKT.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan keringanan finansial bagi mahasiswa Unand, dan diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar serta keberhasilan akademik mahasiswa.
Kebijakan tidak menaikkan UKT yang diambil oleh ketujuh PTN ini patut diapresiasi, mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Langkah ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.
Serta memberikan kesempatan bagi lebih banyak siswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh kenaikan biaya.
Share this article
Inilah 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang tidak mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru.