AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran sekolah kedinasan ada yang sudah mulai. Namun terdapat juga sekolah kedinasan yang belum membuka pendaftaran.
Salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon taruna atau taruni di sekolah kedinasan adalah batas usia masuk sekolah kedinasan.
Berikut adalah batas usia masuk sekolah kedinasan yang ternyata ada bisa dari usia 14 tahun dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studikedinasan.id pada Sabtu, 25 Mei 2024:
Baca Juga: Pendaftaran Tahun 2024 Sudah Dibuka, Catat Tahapan Seleksinya di 8 Sekolah Kedinasan Ini
1. IPDN
IPDN memiliki batas usia minimal 16 tahun dan maksimalnya 21 tahun pada tanggal 1 Januari ketika tahun seleksi dilaksanakan.
2. PKN STAN
PKN STAN memiliki batas usia minimal 14 tahun dan maksimalnya 21 tahun pada tanggal 1 September di tahun yang sama dengan diadakannya seleksi.
3. STIS
STIS batas usia adalah minimal 16 tahun hingga 22 tahun di tanggal 31 September saat seleksi diadakan.
4. STIN
Batas usia di STIN adalah minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun di tanggal 31 Desember tahun seleksi diadakan.
5. STMKG
Batas usia masuk di STMKG yaitu berusia 15 tahun dan maksimalnya 23 tahun tanggal 1 September tahun diadakannya seleksi.
6. KEMENHUB
Batas usia masuk sekolah kedinasan KEMENHUB yaitu 16-23 tahun tanggal 1 September diadakannya seleksi.
7. POLTEK SSN
Batas usia masuk di POLTEK SSN lebih tua yaitu minimal 17 tahun dan maksimalnya 21 tahun pada tahun diadakan seleksi.
Baca Juga: Jadi Pilihan Utama Bagi Para Calon Mahasiswa, Inilah 8 Sekolah Kedinasan yang Bebas Biaya UKT
8. POLTEKIM/POLTEKIP
Batas usia masuk di POLTEKIM atau POLTEKIM minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun tanggal 1 September tahun seleksi.
Itulah batas usia masuk sekolah kedinasan. Semoga bermanfaat!***