Pendidikan

Mau Jadi Pengacara, Hakim, atau Ahli Hukum? Kenali Perbedaan Jurusan Kuliah Hukum dan Ilmu Hukum

Oleh: Sarwendah Rabu 22 Mei 2024, 15:26 WIB
Ilustrasi perbedaan jurusan kuliah hukum dan ilmu hukum.

AYOJAKARTA.COM – Dunia hukum merupakan salah satu bidang yang menawarkan banyak peluang karier yang menarik dan menantang.

Bagi kamu yang bercita - cita menjadi pengacara, hakim, atau ahli hukum lainnya.

Penting untuk memahami perbedaan antara jurusan Hukum dan Ilmu Hukum sebelum memilih program studi yang tepat.

Kedua jurusan ini memiliki fokus dan tujuan pendidikan yang berbeda, meskipun sama - sama mempelajari tentang hukum.

Baca Juga: 8 Tahun Baru Ditangkap, Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Kuli Bangunan di Bandung

Memahami perbedaannya akan membantumu memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan tujuan kariermu di masa depan.

Dilansir AyoJakarta.com dari video YouTube Arap Legal Konsultan dan sukses dari hukum, berikut perbedaan jurusan kuliah hukum dan ilmu hukum.

Pada dasarnya, baik Sarjana Hukum maupun Sarjana Ilmu Hukum merupakan gelar yang diberikan kepada lulusan Fakultas Hukum di Indonesia.

Namun, ada beberapa perbedaan dalam penamaan gelar yang diberikan oleh berbagai universitas.

1. Sarjana jurusan hukum (S.H)

Gelar ini umumnya diberikan oleh universitas seperti Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan banyak universitas lainnya di Indonesia.

2. Sarjana jurusan Ilmu Hukum

Gelar ini diberikan oleh beberapa universitas lain, misalnya Universitas Brawijaya.

Apakah ada perbedaan dalam kurikulum?

Ternyata tidak ada perbedaan signifikan dalam kurikulum atau isi pendidikan antara program yang menghasilkan lulusan jurusan hukum dan ilmu hukum.

Keduanya mempelajari materi yang sama, memiliki struktur kurikulum yang serupa, dan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum.

Baca Juga: Heboh! Pesawat Singapore Airlines Perjalanan London ke Singapura Alami Turbulensi Parah, Satu Penumpang Tewas

Bagaimana pengaruhnya terhadap peluang kerja?

Dalam dunia kerja, baik gelar Sarjana hukum maupun Sarjana ilmu hukum memiliki bobot yang sama.

Perusahaan, kantor hukum, instansi pemerintah, dan lembaga lainnya pada umumnya tidak membedakan antar keduanya.

Yang lebih penting adalah kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki oleh lulusan tersebut.

Perbedaan antara hukum dan ilmu hukum secara pengertian:

- Hukum: Kumpulan peraturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat dan disertai dengan sanksi.

Contohnya adalah undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan keputusan pengadilan. Hukum berfungsi untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

- Ilmu Hukum: Studi atau pengetahuan yang mempelajari hukum itu sendiri.

Ilmu hukum mencakup berbagai aspek teori dan praktik hukum, termasuk sejarah hukum, teori-teori hukum, sistem hukum, dan penerapan hukum dalam kehidupan sehari - hari.

Dengan kata lain, ilmu hukum adalah kajian akademis tentang bagaimana hukum dibuat, diterapkan, dan dipelajari.

Tidak ada perbedaan substansial antara lulusan Sarjana Hukum dan Sarjana Ilmu Hukum di Indonesia.Keduanya mempelajari kurikulum yang sama dan memiliki prospek kerja yang setara.

Calon mahasiswa sebaiknya tidak terlalu memusingkan perbedaan penamaan gelar ini. Fokuslah pada pengembangan diri, kompetensi, dan pengetahuan di bidang hukum.***

Reporter Sarwendah
Editor Jinan Vania Barizky