Pendidikan

Bantuan PIP 2024 Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA:Kemendikbudristek Tunjukkan Cara Melakukan Cek Online

Oleh: Sucipto Senin 29 Apr 2024, 13:43 WIB
Inilah 5 Alasan Peserta Didik Tidak Dapat Pencairan Bantuan PIP Tahun 2024, Apa Saja Itu?

AYOJAKARTA.COM - Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) 2024 telah diumumkan akan dicairkan oleh Kemendikbudristek yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tercatat tidak kurang dari 18,5 juta siswa yang akan menerima bantuan PIP 2024 ini.

Untuk meningkatkan transparansi penerima bantuan PIP, Kemendikbudristek telah meluncurkan sistem cek online yang bisa diakses siapa saja.

Baca Juga: Tahap 2 Bansos PKH dan BPNT Mei-Juni 2024, Pencairan di Secara Langsung di Kantor Pos

Alokasi dana bantuan PIP tahun 2024 mencapai angka Rp13,4 triliun.

Tentunya angka yang tidak bisa dibilang kecil sehingga membutuhkan adanya transparansi publik.

Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan siswa.

Ada siswa yang menerima sebesar Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta setiap tahunnya.

Baca Juga: Kapan KLJ Mei 2024 Cair? Ini Bocoran Pencairan Kartu Lansia Jakarta Terbaru Lengkap Syarat Penerimanya

Adanya sistem cek online ini akan meningkatkan transparansi dan memudahkan penerima untuk memantau status pencairan dana PIP ini.

Pengelolaan sistem cek online ini dipercayakan kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

Cara mengakses informasi cukup mudah bisa dilakukan melalui ponsel.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Penerima Bansos PKH Mei 2024, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka halaman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK
  3. Lengkapi captcha atau pertanyaan keamanan.
  4. Klik bagian “Cari Penerima PIP”

Cara melakukan cek online bantuan PIP 2024 ini sangat mudah dan akan menunjang transparansi publik. ***

Reporter Sucipto
Editor Maria Wulan