AYOJAKARTA.COM - Pada Mei-Juni 2024, pemerintah akan mencairkan bansos (bantuan sosial) dari jenis PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
PKH dan BNPT merupakan 2 jenis bansos yang memiliki sumber berbeda, yaitu Kementerian Sosial dan pemerintah.
Selama ini, masyarakat telah menikmati adanya PKH dan BNPT sejak beberapa waktu yang lalu.
Sepanjang tahun 2024, jika sesuai rencana, masyarakat akan menerima PKH setiap bulan hingga Desember.
Setelah tahap 2 ini, pencairan PKH akan dilakukan dalam 3 dan tahap 4 hingga akhir tahun.
Tahap 2 akan dicairkan pada Juli hingga September, dan tahap 4 akan dicairkan Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Penerima Bansos PKH Mei 2024, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id
Sedangkan BPNT, akan tetap dilanjutkan pada tahun 2024 ini.
Berdasarkan data dari Kemensos, tahap 3 BPNT akan dicairkan pada bulan April ini.
Bantuan sebesar Rp 200 ribu akan diberikan kepada KPM pada pencairan tersebut.
Agar mendapatkan bansos pada tahun 2024 ini, masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Beberapa syarat itu antara lain:
- KPM telah didaftar sebagai penerima BPNT, atau penerima BPNT dan PKH yang mendapatkan bantuan sosial pada Januari 2024.
- KPM telah memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
Baca Juga: 5 Metode Buat Kamu Tetap Produktif Sepanjang Hari, Bikin Morning Plan Salah Satunya
- KPM telah memiliki nomor rekening di salah satu BRI, BNI, BSI, atau Mandiri, atau juga PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kementerian Sosial.
- KPM telah ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh Kemensos.
Inilah informasi mengenai bansos PKH dan BPNT Mei-Juni 2024. Kamu bisa mengeceknya langsung di website resmi kemensos: cekbansos.kemensos.go.id. ***

Share this article
PKH dan BNPT merupakan 2 jenis bansos yang memiliki sumber berbeda, yaitu Kementerian Sosial dan pemerintah.