AYOJAKARTA.COM – Masih bingung untuk membedakan antara sekolah kedinasan Potekim dan Poltekip?
Poltekim dan Poltekip merupakan dua sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan membawahi 22 sekolah kedinasan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Poltekim merupakan sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi, Poltekim menjadi sekolah kedinasan yang mengarahkan mahasiswanya atau taruna untuk memiliki keahlian di bidang keimigrasian.
Sedangkan, Poltekip sendiri memiliki kepanjangan sebagai Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Poltekip memiliki tujuan menjadikan taruna atau mahasiswanya untuk memiliki keahlian di bidang pemasyarakatan.
Lantas apa perbedaan keduanya?
Dikutip dari Instagram @kedinasan_eksam, Rabu, 24 April 2024, antara Poltekim dan Poltekip memiliki perbedaan dari segi program studi dan jenjang karir untuk mahasiswanya.
Program Studi di Poltekim dan Poltekip
Poltekim
Poltekim memiliki program studi D4 yang berhubungan dengan keimigrasian, di antaranya sebagai berikut:
1. D-IV Hukum Keimigrasian
2. D-IV Administrasi Keimigrasian
3. D-IV Manajemen Teknologi Keimigrasian
Poltekip
Poltekip memiliki tiga program studi yang berhubungan dengan kemasyarakatan, di antaranya sebagai berikut:
1. D-IV Teknik pemasyarakatan
2. D-IV Manajemen Pemasyarakatan
3. D-I Bimbingan Pemasyarakatan
Baca Juga: Kisi-Kisi SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Catat agar Bisa Lolos
Prospek Kerja Poltekim dan Poltekip
Poltekim
Lulusan Poltekim memiliki kesempatan untuk bekerja sebagai penjaga lini terdepan di pintu gerbang negara Indonesia yakni Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) imigrasi.
Seperti di kantor Imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (baik di darat maupun di laut), Rumah Detensi Imigrasi, dan Pos Lintas Batas Negara di seluruh Wilayah Indonesia.
Poltekip
Sedangkan, Poltekip memiliki prospek kerja untuk lulusannya yang ditugaskan sebagai petugas pengelolaan warga binaan pemasyarakatan di berbagai Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).
Seperti Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan, dan Rampasan Negara yang ada di seluruh Indonesia.
Mereka memiliki peran penting untuk menjaga keamanan ketertiban dan rehabilitasi warga binaan di sistem pemasyarakatan.
Selain itu, mereka juga harus memastikan bahwa semua regulasi dan standar operasional telah berjalan dengan baik.
Demikian perbedaan program studi dan prospek kerja antara sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip, yang dinaungi oleh Kementerian Perhubungan.***