Pendidikan

Ketentuan SKL yang Harus Dibawa saat UTBK SNBT 2024, Catat Persyaratannya Jangan Sampai Salah! 

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Senin 15 Apr 2024, 06:12 WIB
Ilustrasi Surat Keterangan Kelas 12

AYOJAKARTA.COM - Pelaksanaan Seleksi UTBK SNBT tinggal dua minggu lagi. 

Bagi peserta yang sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran, maka hanya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan UTBK SNBT yang telah ditentukan sesuai dengan gelombang dan lokasi tes yang dipilih. 

Pelaksanaan UTBK SNBT gelombang pertama dilaksakan pada 30 April dan 2-7 Mei 2024 sedangkan untuk gelombang kedua dilaksanakan pada 14-20 Mei 2024.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube SNPMB BPPP pada Senin (15/4/2024), berikut aturan umum UTBK SNBT 2024. 

Baca Juga: Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2024, Hindari Berbusana Seperti Ini

1.  UTBK SNBT 2024 hanya boleh diikuti peserta sebanyak satu kali dalam tahun yang sama. 

2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti seleksi SNBT di tahun 2024;

3. Hasil UTBK bersifat mutlak dan berlaku untuk SNBT 2024 serta dapat ditambah dengan kriteria lain berdasarkan ketentuan PTN yang dituju;

4. Siswa yang lolos SNBP tahun 2023 dan 2024 serta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat untuk mengikuti seleksi UTBK SNBT 2024. 

5. Peserta yang dinyatakan lulus SNBT 2024 dan sudah melakukan daftar ulang PTN yang dituju maka tidak dapat diterima di jalur seleksi Mandiri PTN manapun.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Cek Instansi dan Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat

Pelaksanaan seleksi UTBK SNBT 2024, peserta diwajibkan menyelesaikan materi tes yang diujikan antara lain tes potensi skolastik (TPS), literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan penalaran matematika. 

Lalu berkas apa saja yang harus dibawa saat pelaksanaan UTBK SNBT 2024? 

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @infomasukptn pada Senin (15/4/2024), berkas yang harus dibawa saat pelaksanaan UTBK SNBT 2024, sebagai berikut:

Baca Juga: Jumlah Soal SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2024 Lengkap dengan Ambang Batas, Jangan Sampai Tak Paham!

1. Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2024.

2. Bagi angkatan 2024 wajib membawa Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani Kepala Sekolah berisi nama siswa, NISN siswa, NPSN sekolah dan pas foto siswa terbaru (tiga bulan terakhir).

3. Bagi lulusan 2022 dan 2023 wajib membawa ijazah atau legalisir ijazah.

4. Identitas diri lain seperti KTP atau SIM.

Baca Juga: 10 PTN dengan Nilai Rerata UTBK Tertinggi Tahun 2023, ITB Peringkat Berapa?

SKL merupakan salah satu bagian berkas yang wajib dibawa.

Bagi kelas 12 tahun kelulusan 2024 yang belum menerima ijazah, saat pelaksanaan UTBK SNBT 2024 maka SKL (Surat Keterangan Lulus) wajib dilampirkan agar dapat mengikuti tes. 

Berikut ketentuan SKL yang wajib dibawa peserta UTBK  SNBT 2024:

1. Bagi peserta yang belum memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) maka dapat menggantinya dengan Surat Keterangan Siswa Aktif atau Surat Keterangan Kelas 12. 

2. Surat harus ditandatangani kepala sekolah secara basah dan diberikan cap basah sebagai legalitas.

Baca Juga: 3 Jenis Soal di Tes SNBT UTBK Tahun 2024, Ternyata Beda Cara Pengerjaannya! Seperti apa?

3. Aturan isi surat keterangan dikutip AyoJakarta.com dari utbkcak.com, sebagai berikut: 

- Surat Keterangan harus asli.

- Ditandatangani kepala sekolah secara basah dan diberikan CAP Basah sebagai legalitas.

Baca Juga: 4 Strategi untuk Persiapan Menghadapi Tes CPNS 2024, Tidak Hanya Berdoa saja tapi Perlu Lakukan Beberapa Hal ini

- Nama Lengkap Siswa sesuai dengan kartu UTBK.

- NISN Siswa sesuai Kartu UTBK.

- NPSN Sekolah.

- Pas foto berwarna terbaru (minimal 3 bulan terakhir).

4. Asalkan dalam surat keterangan sudah ada enam poin di atas, maka bisa dibawa dan aman.

Jangan sampai ada yang kurang dari enam data penting tersebut.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Fathul Amanah