Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2024, Hindari Berbusana Seperti Ini

Aturan pakaian UTBK-SNBT 2024 secara umum, cek selengkapnya
Aturan pakaian UTBK-SNBT 2024 secara umum, cek selengkapnya

 

AYOJAKARTA.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah tes yang dilakukan untuk masuk di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Pada tahun ini, UTBK akan dilaksanakan dalam dua gelombang.

UTBK gelombang pertama dilaksanakan pada 30 April dan 2-7 Mei 2024.

Sedangkan, untuk tes gelombang kedua akan dilaksanakan pada 14-20 Mei 2024.

Saat mengikuti UTBK, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta, salah satunya dari pakaian yang digunakan.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Cek Instansi dan Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat

Aturan Pakaian Peserta UTBK

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @pejuangptnindo pada Senin 15 April 2024, berikut aturan pakaian peserta dalam tes UTBK 2024, yaitu:

1. Peserta wajib menggunakan pakaian sopan dan rapi.

2. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan alas kaki atau pakaian  terbuka.

3. Pakaian yang digunakan peserta tidak boleh mengganggu jalannya UTBK.

4. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan kaus dan wajib menggunakan baju berkerah.

5. Tidak diperbolehkan menggunakan pakaian berbahan jeans yang memiliki robekan.

Baca Juga: Jumlah Soal SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2024 Lengkap dengan Ambang Batas, Jangan Sampai Tak Paham!

6. Peserta tidak boleh menggunakan jaket selama UTBK berlangsung.

7. Peserta UTBK harus menggunakan kemeja rapi.

8. Peserta UTBK bisa menggunakan celana yang berbahan katun, chino dan denim.

9. Peserta khususnya perempuan yang memiliki rambut menyentuh bahu, harus mengikat rambut dengan rapi.

Baca Juga: 10 PTN dengan Nilai Rerata UTBK Tertinggi Tahun 2023, ITB Peringkat Berapa?

Pakaian yang Tidak Boleh Digunakan saat UTBK

Terdapat beberapa aturan atau pakaian yang tidak boleh digunakan saat UTBK berlangsung, yaitu:

1. Rambut gondrong dan tidak rapi (pria).

2. Memakai kaus atau celana sobek (pria).

3. Tidak memakai alas kaki (pria).

4. Tidak menggunakan kemeja atau baju berkerah (pria).

5. Menggunakan celana jeans ketat (pria).

6. Memakai riasan berlebihan (wanita).

Baca Juga: 3 Jenis Soal di Tes SNBT UTBK Tahun 2024, Ternyata Beda Cara Pengerjaannya! Seperti apa?

7. Rambut tidak diikat (wanita).

8. Pakaian terbuka (wanita).

9. Menggunakan rok di atas lutut (wanita).

Itulah aturan pakaian yang harus digunakan dan tidak boleh digunakan peserta dalam UTBK.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# SNBT
# PTN
# UTBK
# Pakaian
# Aturan

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.