Pendidikan

Penerima KIP Kuliah Segera Cek, Ada 7 Jenis Biaya yang Tidak Ditanggung Loh!

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Jumat 29 Mar 2024, 13:42 WIB
KIP Kuliah

AYOJAKARTA.COM - Mahalnya biaya pendidikan tinggi, menjadi kendala bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Mengatasi hal tersebut, pemerintah sejak beberapa tahun meluncurkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Program ini disambut baik, karena siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dapat berkuliah.

Baca Juga: Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus ke Orang Tua untuk Minta Maaf saat Hari Raya Idul Fitri

Tidak hanya biaya kuliah, KIP Kuliah juga memberikan mereka uang saku bulanan.

Tentu saja ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin mengakses KIP Kuliah.

Salah satunya jurusan yang dipilih harus terakreditasi minimal baik. Tidak terbatas kampus negeri maupun swasta.

Namun, ada yang harus diperhatikan. Ada beberapa yang tidak ditanggung oleh KIP Kuliah.

Seperti dilansir Ayojakarta.com dari situs kip-kuliah.kemendikbud.go.id

1. Biaya operasional pendidikan. Termasuk biaya jas almamater

2. Baju praktikum

3. Asrama

Baca Juga: Info Loker! NGO Kelautan Asal Singapura Membuka Peluang Magang untuk Posisi Content Creator, Cek Selengkapnya Disini!

4. Biaya pendukung pelaksanaan KKN

5. Biaya PKL atau magang

6. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri

7. Wisuda

Jadi, pastikan calon pendaftar KIP Kuliah paham dengan apa saja yang dibiayai dan mana yang tidak.

Meskipun sebagai penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa maupun mahasiswa tetap harus mempersiapkan dana.

Namun tetap saja, KIP Kuliah sangat meringankan masyarakat. Mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan biaya yang sangat terjangkau.***

Baca Juga: Resep Rendang Daging Empuk dan Lembut Ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Hidangan Lebaran Idul Fitri

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Imanudin Abdurohman