Pendidikan

Gagal Lolos UGM Jalur SNBP 2024? Jangan Sedih, Ini Jalur Masuk UGM Tanpa Tes dan Nilai Rapor Tinggi, Pendaftaran Dibuka Mei 2024

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 19 Mar 2024, 11:28 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM).

AYOJAKARTA.COM – Sudah jadi rahasia umum bahwa setiap tahunnya kuota kursi mahasiswa di kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM selalu jadi rebutan.

Apalagi seleksi masuk UGM melalui jalur SNBP 2024 yang beberapa waktu lalu sudah ditutup pendaftarannya.

Lantas, bagaimana dengan calon mahasiswa yang gagal masuk UGM melalui jalur SNBP 2024?

Bagi calon mahasiswa yang gagal mewujudkan cita-cita jadi mahasiswa UGM melalui jalur SNBP tidak perlu kecewa.

Pasalnya, UGM membuka jalur masuk bahkan tanpa seleksi tes dan juga nilai rapor tinggi seperti pada jalur SNBP 2024.

Dikutip dari akun Instagram @pejuangmasukptn pada Selasa, 19 Maret 2024, berikut informasi terkait jalur masuk UGM yang tanpa nilai rapor tinggi dan tes.

Baca Juga: Mau Kuliah di Vokasi UGM? Intip DayaTampung UTBK SNBT 2024 Semua Jurusan, Ada Perbankan hingga Bahasa Inggris!

JALUR PBUB

Seleksi masuk UGM melalui jalur PBUB ini diperuntukkan bagi siswa pemenang atau juara lomba di bidang olahraga, seni, dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) sesuai dengan Prodi yang dipilih.

Untuk tingkat kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dan atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM.

Dibuktikan dengan sertifikasi atau piagam kejuaraan, kemudian untuk kejuaraan beregu dibuktikan dengan kehadiran dan keikutsertaan seluruh anggota tim saat pelaksanaan lomba.

Baca Juga: H-3 Pendaftaran UTBK SNBT 2024! Intip Daya Tampung di UGM versi Soshum, Jurusan Mana Buka Kuota Paling Banyak?

SYARAT UMUM

1. Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan), lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 1 (satu) tahun terakhir, atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan)

2. Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten.

3. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat, atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

4. Atau memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Baca Juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Bidang Keberlanjutan Versi The Impact 2023, UGM Ungguli ITB

PROSEDUR PENDAFTARAN

1. Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas.

2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran.

3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp275.000 sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh.

4. Mencetak bukti pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing.

5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 9 Juli 2024.

Baca Juga: Tanpa Uang Pangkal, Daftar 6 PTN yang Membuka Seleksi Jalur Mandiri, UI dan UGM Ada dalam Daftar!

JADWAL SELEKSI

- Pendaftaran online: 21 Mei-12 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB

- Pembayaran biaya pendaftaran: Sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing

- Tes keterampilan (khusus klister Olahraga dan Seni yang lulus seleksi administrasi): 3-4 Juli 2024

- Pengumuman: 9 Juli 2024

Baca Juga: Top 10 PTN Terbaik di Indonesia Berdasarkan Pemeringkatan THE WUR 2024, UGM dan ITB Masuk 5 Besar?

SYARAT KHUSUS (KLASTER IPTEK)

1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan.

2. Nilai pengetahuan dalam rapor lebih dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun.

3. Juara lomba bidang IPTEK, meliputi: Matematika, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi, serta bidang lain yang sesuai.

4. Juara lomba IPTEK sebagaimana dimaksud di atas meliputi:

a. Finalis atau Juara 1, Juara 2, Juara 3 dalam kompetisi: International Mathematics Olympiad (IMO), International Physics Olympiad (IPhO), International Biology Olympiad (IBO), International Chemistry Olympiad (IChO), International Olympiad in Informatics (IOI);

b. Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 dalam kejuaraan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UGM, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC);

c. Juara 1 dalam kejuaraan tingkat provinsi pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).

5. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25% siswa terbaik di kelasnya.

Baca Juga: Apakah Label Lulusan Universitas Favorit Seperti UI, UGM, ITB Masih Berpengaruh saat Melamar Kerja? Inilah Pandangan HRD saat Rekrutmen

SYARAT KHUSUS (KLASTER OLAHRAGA DAN SENI)

1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau 1 tahun sebelumnya.

2. Nilai pengetahuan dalam rapor lebih dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 sampai dengan semester 5, atau semester 1 sampai dengan semester 7 bagi SMK dengan program 4 tahun.

3. Juara bidang olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan/atau organisasi induk bidang olahraga, atau yang diselenggarakan oleh UGM.

4. Juara lomba olahraga sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:

· Juara 1, 2, 3, 4, atau Juara 5 kejuaraan olahraga internasional

· Juara 1, 2, atau 3 Pekan Olahraga Nasional (PON)/Kejuaraan Nasional (Kejurnas)/Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat nasional;

· Atau Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga Daerah (PORDA)/Kejuaraan Daerah (KEJURDA)/Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) /Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat provinsi.

5. Juara bidang seni: Fotografi, Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali);

6. Atau, juara lomba seni meliputi:

· Juara 1, 2, 3, 4, atau 5 kejuaraan seni internasional;

Pernah mengikuti pementasan/pameran/kegiatan tingkat internasional yang direkomendasikan oleh Dewan Kesenian/Kebudayaan Daerah

· Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga & Seni (PORSENI)/Festival & Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat nasional; dan/atau

· Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) /Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/ Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat provinsi

7. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 50% siswa terbaik di kelasnya, atau 60% siswa terbaik di kelasnya untuk Juara 1 dan/atau 2 nasional dan/atau juara 1, 2, 3, 4, dan 5 pada kejuaraan olahraga internasional.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana