AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan bagi warga Ibu Kota melalui berbagai program, salah satunya adalah KJP Plus.
KJP Plus merupakan program strategis yang diluncurkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih mudah bagi siswa, mulai dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Alokasi Maret 2025 Sudah Cair! Begini Cara Cek Pencairan di Bank DKI dan Mesin ATM
Adapun dana bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Melalui KJP Plus, siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa terhalang biaya sekolah.
Selain itu, dana bantuan pendidikan ini juga bisa digunakan untuk membeli berbagai barang pendukung pendidikan, salah satunya adalah laptop.
Selain laptop, barang apa saja yang bisa dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus? Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap 2 Maret 2025 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Rincian Besaran Bantuan
Daftar Barang yang Bisa Dibeli Pakai KJP Plus
Terdapat sejumlah barang yang dapat dibeli oleh siswa menggunakan KJP Plus. Berikut daftarnya.
- Buku tulis
- Buku gambar
- Buku pelajaran
- Alat tulis
- Alat gambar Alat dan atau bahan praktik
- Seragam sekolah beserta kelengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
- Buku pelajaran penunjang
- Kudapan bergizi
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- USB flashdisk sebagai alat simpan data
- Seragam pramuka dan kelengkapannya
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh dana BOS
- Komputer atau laptop.
Jadi, KJP Plus tidak hanya membantu meringankan biaya pendidikan, namun juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh barang untuk menunjang proses pembelajaran.
Dengan adanya bantuan ini, siswa di Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terhambat oleh masalah biaya.***