AYOJAKARTA.COM - Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 telah dilakukan kembali mulai dari tanggal 4 Maret 2025 kemarin secara bertahap untuk 523.622 peserta didik.
Lantas apakah peserta didik yang baru menjadi Penerima KJP Plus juga akan mendapatkan dana bantuan Pendidikan di tahap ini? Berikut informasinya.
KJP Plus Tahap II Tahun 2025 cair untuk 523.622 peserta didik termasuk bagi siswa yang baru saja menjadi penerima baru KJP.
Hal ini diunggah langsung oleh Pemprov DKI Jakarta dan Disdik DKI Jakarta melalui unggahan pengumuman pada tanggal 4 Maret 2025 dalam akun Instagram jakone,mobile.
Dalam unggahan tersebut dirincikan bahwa pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Maret dilaksanakan mulai tanggal 4 Maret 2025 untuk 523.622 peserta didik.
Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah DKI Jakarta? Cek Info Lengkapnya di Sini
Selain itu, adanya informasi pencairan ini juga ditujukan kepada penerima baru yang dimana telah berhasil melakukan proses pembukaan rekening, cetak bu Tabungan dan ATM, penyerahan buku Tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
Jadi bagi peserta didik yang statusnya menjadi penerima KJP Plus baik siswa baru maupun tidak akan mendapatkan dana bantuan Pendidikan KJP Plus.
Kendati begitu, para siswa yang baru saja akan menerima KJP Plus namun telah berhasil melakukan proses pembukaan rekening hingga selesai pemindahbukuan dana ke rekening penerima dapat mengecek secara langsung statusnya di link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Bolehkah Menerima THR dari Non Muslim? Begini Hukum dan Pandangan Islam
Berikut cara melakukan pengecekan status penerima KJP Plus yang bisa dilakukan oleh siswa DKI Jakarta termasuk bagi siswa yang baru saja akan menerima dana bantuan yang telah dirangkum oleh ayojakarta adalah:
· Masuk ke laman resmi Kjp kjp.jakarta.go.id
· Klik “Pencairan”
· Klik “Periksa Status Penerimaan KJP” yang berada di pojok atas kiri
· Pada Laman berikutnya siswa wajib mengisi data diri yakni NIK, Tahun penerimaan KJP, dan pilih Tahap I atau II untuk verifikasi KJP Plus
· Klik menu “Cek”
· Cek status penerima akan muncul pada laman selanjutnya
Demikian informasi terkait pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang cair sejak 4 Maret 2025 untuk 523.622 peserta didik termasuk untuk siswa yang telah berhasil melakukan proses pemindahbukuan dana ke rekening.

Share this article
KJP Plus Tahap II Tahun 2025 cair untuk 523.622 peserta didik termasuk bagi siswa yang baru saja menjadi penerima baru KJP.