AYOJAKARTA.COM - Bulan Ramadan berkah bagi para guru terkait tunjangan.
Kabar resmi datang dari Kemendikdasmen melalui Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nomor 108/sipers/A6/III/2025, tentang pencairan tunjangan profesi guru atau TPG.
Dalam siaran pers tersebut, dikatakan bahwa TPG Twirulan I akan segera cair, termasuk Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Tunjangan guru di atas akan mulai cair pada 21 Maret 2025.
Baca Juga: KPM Mulai Kritis! Keberlanjutan Bansos BLT BBM Dipertanyakan, Ini Jawaban Pemerintah
"Akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025," tulis keterangan resmi dikutip dari dikdasmen.go.id.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerbitkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 pada 5 Maret 2025.
Dalam Permendikdasmen tersebut telah diatur secara detail terkait Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru.
Dikutip dari dikdasmen.go.id, Senin (10/3/2025) berikut jadwal pencairan TPG, TKG dan Tamsil yang akan dimulai pada Maret 2025:
Baca Juga: Saatnya THR Kamu untuk Gadget Baru! iPhone 16 Series Resmi Rilis di Indonesia Pasca Lebaran 2025
- Triwulan I mulai Maret
- Triwulan II mulai Juni
- Triwulan III mulai September
- Triwulan IV mulai November
Untuk pencairan TPG Triwulan I, para guru diimbau untuk segera melakukan validasi data rekening di info GTK.
Hingga saat ini, data yang sudah masuk di Kemendikdasmen ada 900 ribu rekening guru.
Dari jumlah tersebut, sudah 70 persen dinyatakan valid oleh bank, sedangkan sisanya masih dalam proses validasi.***