AYOJAKARTA.COM – Menjelang Lebaran, Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat perubahan kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan.
Selain karena pemberitaan yang semakin gencar, pencairan BLT BBM juga disebut-sebut telah dirasakan oleh para penerima manfaat.
Terlebih, pada akhir 2024 lalu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menyiapkan skema dan anggaran untuk penyaluran BLT BBM.
Pemerintah berencana menerapkan skema bantuan tunai bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi, khususnya pengguna Pertalite.
Pemerintah menilai kebijakan ini lebih efektif karena BBM bersubsidi selama ini juga dinikmati oleh pemilik kendaraan mewah. Akibat ketidaktepatan sasaran tersebut, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru dalam bentuk kompensasi pencabutan subsidi BBM.
Langkah ini mencakup pendataan ulang masyarakat yang terdampak langsung serta pemberian bantuan berupa BLT BBM bagi mereka yang memenuhi kriteria.
Untuk mengoptimalkan kebijakan ini, pemerintah juga berencana menerapkan program percontohan di beberapa wilayah sebagai pilot project sebelum diberlakukan secara nasional.
Namun, hingga memasuki pekan pertama Ramadan, penyaluran BLT BBM masih menjadi tanda tanya besar. Publik pun mulai mempertanyakan kepastian pencairannya.
Pertanyaan ini semakin menguat di kalangan keluarga prasejahtera yang merasa pencairan BLT BBM berjalan lambat.
Hingga kini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan masih diperlukan beberapa langkah sebelum pencairan dilakukan.
Baca Juga: Berkah Ramadan: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Dipercepat, Mulai Senin 10 Maret 2025
Selain melakukan pendataan melalui Data Terpadu Satu Energi Nasional (DTSEN), pemerintah berkomitmen memastikan BLT BBM tepat sasaran, berbeda dari distribusi Pertalite sebelumnya.
Menteri ESDM juga meminta masyarakat untuk bersabar, karena meskipun anggaran telah disiapkan, distribusi bansos ini tetap harus melalui verifikasi ketat.
Berbeda dari periode sebelumnya yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyaluran BLT BBM kali ini akan menggunakan DTSEN sebagai acuan utama.
DTSEN dinilai lebih akurat karena merupakan hasil penggabungan DTKS, P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).
Dengan data yang lebih terintegrasi, diharapkan penerima manfaat dapat dipastikan benar-benar berhak menerima bantuan.
Selain itu, pemerintah akan terus melakukan verifikasi baik secara langsung maupun daring guna memastikan BLT BBM tepat sasaran.***
Share this article
Pemerintah masih mempersiapkan pencairan BLT BBM dengan sistem pendataan baru, sementara masyarakat terus menunggu kepastian realisasinya.