Pendidikan

ALHAMDULILLAH! Peserta Sertifikasi Guru PPG 2025 akan Dapat Tunjangan Jika Lolos, Segini Nominalnya

Oleh: Admin Minggu 23 Feb 2025, 05:58 WIB
Ilustrasi. Tunjangan Sertifikasi Guru PPG 2025

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia dating untuk mensejahterakan para guru.

Disebutkan bagi peserta sertifikasi guru PPG 2025 yang lolos, nantinya akan mendapat sejumlah tunjangan.

Hal ini tentunya membuat para guru untuk lebih bersemangat lagi dalam melakukan pekerjaannya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti secara resmi merilis daftar jumlah sertifikasi guru yang akan mengikuti PPG 2025.

Baca Juga: Jadwal Pemanggilan dan Kuliah PPG Guru Tertentu 2025, Kuota Berkurang Imbas Efisiensi Anggaran, CEK Bocorannya di Sini

Jumlah peserta PPG tersebut yakni mencapai 400 ribu peserta yang terdiri dari seluruh provinsi di Indonesia.

Awalnya, jumlah peserta PPG 2025 adalah sekitar 800 ribuan.

Namun harus dikurangan karena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Para guru yang dinyatakan lolos sertifikasi PPG 2025 nantinya akan mendapat pengakuan secara professional dalam bidang Pendidikan.

Baca Juga: Panduan Cara Lapor Diri Ke LPTK PPG Daljab Kemenag 2025, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Berikut!

Sebab, sertifikasi guru ini adalah jalan untuk para tenaga didik meningkatkan kesejahteraan mereka, khususnya bagi guru honorer.

Mereka yang lolos juga akan mendapat tunjangan guru senilai satu kali gaji pokok.

Tunjangan ini tentunya bisa ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan para guru.

Kendati demikian, pemerintah sendiri belum secara resmi menetapkan jumlah tunjangan guru di tahun 2025.

Acuan perkiraan nominal tunjangan sertifikasi guru tergantung golongan bisa dilihat dari tahun 2024, sebagai berikut:

1. Golongan XVII: Rp7,3 juta

2. Golongan XVI: Rp7,0 juta

3. Golongan XV: Rp6,7 juta

4. Golongan XIV: Rp6,5 juta

5. Golongan XIII: Rp6,2 juta

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi iPhone 16 vs iPhone 16e, Punya Spek yang Mirip Tapi Harga Lebih Murah Rp 4 Jutaan!

6. Golongan XII: Rp6,0 juta

7. Golongan XI: Rp5,7 juta

8. Golongan X: Rp5,5 juta

9. Golongan IX: Rp5,3 juta

10. Golongan VIII: Rp4,7 juta

11. Golongan VII: Rp4,6 juta

12. Golongan VI: Rp4,4 juta

13. Golongan V: Rp4,2 juta

14. Golongan IV: Rp3,3 juta

15. Golongan III: Rp3,2 juta

16. Golongan II: Rp3,1 juta

17. Golongan I: Rp2,9 juta.

Demikian informasi nominal tunjangan sertifikasi guru PPG 2025 jika lolos.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris