AYOJAKARTA.COM – Proses Lapor Diri untuk Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 melibatkan beberapa tahapan bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi.
Proses Lapor Diri dilakukan secara daring melalui platform yang disediakan oleh masing-masing Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Adapun langkah-langkah dan persyaratan umum untuk Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025 adalah sebagai berikut:
1. Akses Platform LPTK
Peserta bisa mengunjungi situs web resmi LPTK yang ditunjuk dan login menggunakan akun yang disediakan. Tautan Lapor Diri dapat diakses di situs web PPG Kemenag.
2. Persiapan Dokumen
Sebelum lapor diri, Peserta harus menyiapkan beberapa dokumen untuk diunggah seperti:
· Fotokopi ijazah yang digunakan untuk PPG, beserta transkrip yang telah dilegalisir[1][3][6].
· Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
· Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah. Pria harus mengenakan jas dan dasi hitam, sedangkan wanita harus berpakaian pantas
· Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Baca Juga: Ide Jualan Ramadhan, Takjil 'Kolak Ubi Ungu Fusion' Segar dan Simpel
· SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir
· Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Modul Pembelajaran, Bahan Ajar, Lembar Kerja Siswa (LKPD), Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester
· Sertifikat/piagam/surat keikutsertaan dalam kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/forum sejenis maksimal 12 semester
· Surat tugas kepengurusan aktif dari kepala sekolah[3][6].
· Dokumen Inovasi Pembelajaran, seperti Modul/Video Pembelajaran atau karya lainnya.
3. Unggah Dokumen
Setelah melakukan login, peserta diharuskan mengunggah dokumen yang dibutuhkan
Periode pelaporan diri dijadwalkan mulai tanggal 17 Februari hingga 28 Februari 2025. Namun, sebagian peserta PPG Daljab Angkatan I diharuskan melakukan proses tersebut pada tanggal 24 - 27 Februari 2025.
Penting untuk diketahui juga bahwa pengumuman peserta yang lolos verifikasi untuk mengikuti PPG Daljab Angkatan I dapat dicek melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA. ***

Share this article
Adapun langkah-langkah dan persyaratan umum untuk Lapor Diri PPG Daljab Kemenag 2025 adalah sebagai berikut