Pendidikan

Siswa Kelas 12 Catat! Berikut Nilai Rapor Minimal agar Lolos Sekolah Kedinasan 2025: PKN STAN hingga STIN

Oleh: Lilia Sari Sabtu 15 Feb 2025, 18:51 WIB
calon pendaftar bisa mengetahui berapa nilai rapor minimal agar lolos sekolah kedinasan.

AYOJAKARTA.COM - Berapa nilai rapor minimal yang didapat agar bisa lolos sekolah kedinasan 2025?

Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang dikelola oleh lembaga pemerintahan, seperti kementerian.

Lulusan sekolah kedinasan ini nantinya bisa bekerja di instansi pemerintah terkait.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 pasalnya akan segera dibuka. Meski begitu belum ada informasi resmi jadwal dibukanya.

Baca Juga: Hasil Foto Sejernih Kristal, Cek Spesifikasi Redmi Note 14 5G: HP Baru Harga Rp3 Jutaan

Sebelum itu, calon pendaftar bisa mengetahui berapa nilai rapor minimal agar lolos sekolah kedinasan.

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studikedinasan.id, berikur nilai rapor minimal agar lolos di beberapa sekolah kedinasan 2025.

1. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)

- Lulusan 2022 atau 2023 memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00.

- Lulusan 2024 memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00.

- Calon lulusan 2024 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 70,00.

Baca Juga: KJP yang Dibatalkan Apakah Masih Bisa Dapat Bantuan Lagi atau Tidak? Ini Beberapa Hal yang Jadi Bahan Pertimbangan

2. Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Polstat STIS)

- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.

3. Institut Pemerintahan dalam Negeri (IPDN)

- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

- Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rapor rata-rata ijazah minimal 50,00.

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai semester 5 minimal 75,00.

Demikian nilai rapor minimal agar lolos di beberapa sekolah kedinasan.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky