Pendidikan

NRG Guru Muncul di Info GTK: Sinkronisasi SIMTUN dan KSG Percepat Pencairan Tunjangan Profesi

Oleh: Fajar Ari Wibowo
Ilustrasi. NRG Guru Muncul di Info GTK

AYOJAKARTA.COM - Dalam update informasi terbaru yang wajib diperhatikan, para guru kini dapat melihat Nomor Registrasi Guru (NRG) mereka melalui akun Info GTK.

Informasi ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi antara SIMTUN dan KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru) yang bertujuan memperlancar pencairan tunjangan profesi guru (TPG).

SIMTUN singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Tunjangan adalah sistem yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengelola data tunjangan profesi guru.

Sistem ini mencatat NRG yang diterbitkan oleh KSG, lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan program sertifikasi guna memastikan bahwa guru telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Baca Juga: PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 Segera Dibuka! Berikut Syarat dan Prediksi Jadwal Pendaftarannya

Dalam proses validasi, data guru dari Dapodik disinkronkan dengan SIMTUN.

Setelah proses validasi pusat selesai, status NRG yang tercatat di Info GTK akan berubah menjadi hijau.

Hal ini menandakan bahwa data telah terverifikasi secara menyeluruh oleh pihak Dinas Pendidikan setempat dan kemudian disetujui oleh pusat.

Dengan demikian, para guru yang telah lulus proses sertifikasi, baik dalam PPG Piloting 1, 2, maupun 3 secara resmi menjadi penerima tunjangan profesi.

Tampilan NRG yang muncul di akun masing-masing guru kini sudah mencakup data penting, seperti kode dan nama bidang studi, nomor peserta, serta informasi sinkronisasi data lainnya.

Baca Juga: KJP Plus Cair 4 Februari 2025, Bagaimana Nasib Siswa yang Sudah Selesai Proses Penyanggahan? Cek Statusnya di Sini

Proses ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pencairan tunjangan dapat dilakukan secara efisien, transparan, dan tepat waktu.

Pentingnya melakukan pemantauan berkala oleh para guru melalui akun Info GTK saat ini.

Dengan demikian, setiap guru dapat memastikan bahwa data kepegawaian mereka telah tervalidasi dan siap mendukung pencairan tunjangan profesi melalui sistem SIMTUN.

Update ini diharapkan memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh guru di Indonesia, sehingga mereka dapat menerima haknya sebagai tenaga pendidik profesional dengan lebih cepat dan tanpa hambatan birokrasi.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Desi Kris