AYOJAKARTA.COM — Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag 2025 telah menetapkan jadwal pelaksanaan yang dimulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman kelulusan.
Tahap awal dimulai dengan pengumuman calon peserta pada 31 Januari, dilanjutkan pendaftaran dan melengkapi persyaratan dari 1 hingga 7 Februari 2025.
Proses verifikasi berkas persyaratan oleh admin Kanwil kabupaten/kota berlangsung hingga 10 Februari, kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data hasil verifikasi sampai 16 Februari.
Setelah itu, dilakukan plotting calon peserta ke LPTK yang akan diumumkan bersamaan dengan hasil verifikasi persyaratan.
Peserta yang lolos verifikasi wajib melakukan lapor diri ke LPTK sesuai penempatan pada periode 17 hingga 28 Februari 2025.
Masa pembelajaran PPG Kemenag 2025 secara resmi dimulai pada 1 Maret 2025 dengan orientasi peserta yang berlangsung selama satu hari.
Program dilanjutkan dengan bedah modul profesional selama 10 hari dari tanggal 3 hingga 12 Maret, diikuti dengan belajar mandiri profesional dengan durasi yang sama.
Kegiatan pembelajaran berlanjut dengan bedah modul pedagogik dan belajar mandiri pedagogik yang masing-masing memakan waktu 10 hari.
Baca Juga: Persiapan PPG Kemenag 2025: Syarat, Tahapan, dan Jadwal Pelaksanaan untuk Guru Madrasah dan PAI
Seluruh rangkaian pembelajaran ini dirancang dengan total 49 hari aktif, termasuk periode untuk pengembangan perangkat pembelajaran dan pembuatan video pembelajaran berdurasi 7-10 menit dalam format MPEG.
Tahap akhir program PPG Kemenag 2025 difokuskan pada evaluasi dan penilaian kompetensi peserta.
Setelah menyelesaikan pembelajaran dan pengembangan perangkat, peserta akan mengikuti kegiatan induksi dan tryout sebagai persiapan Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG.
UKM PPG terdiri dari dua komponen utama: uji kinerja yang menilai perangkat pembelajaran dan video pembelajaran, serta uji pengetahuan berupa 50 soal objektif dengan durasi 120 menit dan tes subjektif berbasis kasus.
Seluruh rangkaian program akan berakhir dengan pengumuman kelulusan yang dijadwalkan pada periode 23 hingga 27 April 2025, bertepatan setelah masa Lebaran.***