AYOJAKARTA.COM -- Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag 2025 akan dilaksanakan kurang lebih 4 bulan dengan berbagai tahapan yang telah dirancang secara sistematis.
Program ini diperuntukan bagi guru madrasah dan guru agama yang memenuhi persyaratan, termasuk:
- status sebagai guru aktif dalam Simpatika
- diangkat paling lambat 30 Juni 2023
- memiliki ijazah S1
- belum mencapai batas usia pensiun
- belum memiliki sertifikat pendidik
- sehat jasmani dan rohani
Baca Juga: Sudah Keluar! Ini Jadwal Lengkap PPG Daljab Kemenag 2025 dari Awal Pendaftaran hingga Lulus
Berbeda dengan program serupa sebelumnya, PPG Kemenag 2024 tidak mensyaratkan pretest sebagai bagian dari seleksi.
Melainkan langsung melalui tahap seleksi administrasi setelah pendaftaran ulang.
Proses pembelajaran dalam PPG Kemenag 2025 telah disusun dengan sangat terstruktur, dimulai dengan orientasi akademik selama satu hari pada tanggal 1-2 Maret 2025.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti bedah modul profesional dan pedagogik masing-masing selama 10 hari.
Dilanjutkan dengan pengembangan perangkat pembelajaran yang mencakup:
- analisis capaian pembelajaran
- penyusunan tujuan pembelajaran
- materi ajar
- LKPD
Sebagai bagian dari evaluasi, peserta diwajibkan membuat video pembelajaran berdurasi 7-10 menit dalam format MPEG.
Baca Juga: Pengajuan PPG 2025 Terjadi Kendala? Begini Cara Mengatasi Status 'Tidak Memenuhi' di Sistem EMIS
Program ini juga mencakup kegiatan induksi dan tryout sebelum mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG yang terdiri dari uji kinerja dan uji pengetahuan.
Timeline pelaksanaan PPG Kemenag 2025 telah ditetapkan dengan total 49 hari aktif, dimulai dari 1 Maret hingga 22 April 2025.
Setelah orientasi mahasiswa, program akan dilanjutkan dengan bedah modul profesional dan pedagogik, belajar mandiri, serta serangkaian kegiatan evaluasi.
Uji kompetensi akan dilaksanakan melalui dua komponen: uji kinerja yang menilai perangkat pembelajaran dan video pembelajaran, serta uji pengetahuan yang terdiri dari 50 soal objektif (durasi 120 menit) dan tes subjektif berupa refleksi berbasis kasus.
Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada tanggal 23-27 April 2025, setelah periode Lebaran.
Peserta yang telah melakukan pendaftaran disarankan untuk mempelajari informasi lebih lanjut melalui website resmi ppg.kemenag.go.id untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.***