AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran ulang untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Jabatan Tahun 2025 telah resmi dibuka mulai 1 Februari 2025.
Pernyataan terkait jadwal pendaftaran PPG daljab Guru PAI sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar.
“Daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan dibuka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” Thobib Al-Asyhar yang dikutip dari laman pendis.kemenag pada 1 Februari 2025.
Baca Juga: Siap-siap! Daftar Ulang PPG Daljab Angkatan 1 akan Dibuka 1 Maret 2025, Begini Tahapannya
Dalam melakukan pendaftaran ulang PPG Daljab Guru PAI, peserta dapat mengakses akun SIAGA.
Adapun informasi terkait proses pendaftaran dan hal-hal yang berkaitan dengan PPG Daljab PAI 2025 adalah sebagai berikut.
Proses Pendaftaran PPG Daljab Guru PAI
1. Akses Akun SIAGA
Para guru yang ingin mendaftar harus menggunakan akun SIAGA (Sistem Informasi Akademik Guru Agama). Pastikan Anda sudah memiliki akses ke akun ini.
Baca Juga: CATAT! Begini Syarat dan Proses Pengajuan PPG bagi Guru Madrasah di Akun EMIS
2. Daftar Ulang
Pendaftaran dibuka dari 1 hingga 7 Februari 2025. Para guru yang telah menerima notifikasi melalui akun SIAGA harus login dan mengikuti instruksi yang ada.
3. Dokumen yang Diperlukan
- Siapkan dokumen berikut untuk diunggah saat pendaftaran:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel, terlegalisir.
- Pakta integritas sesuai template.
- Surat izin dari pimpinan.
- Surat keterangan sehat jasmani.
4. Tahapan Seleksi
Setelah pendaftaran, akan ada seleksi administrasi yang berlangsung dari 1 hingga 10 Februari 2025. Hasil seleksi dapat dipantau melalui akun SIAGA.
Baca Juga: Selamat! NRG PPG Piloting 2024 Sudah Terbit: Apa yang Harus Dilakukan Guru? Segera Cek Info GTK 2024
5. Lapor Diri ke LPTK
Calon peserta yang lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk melakukan Lapor Diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada tanggal 17 hingga 28 Februari 2025.
Biaya Pendaftaran
Pendaftaran dan pelaksanaan PPG tidak dipungut biaya atau gratis, sehingga para guru tidak perlu khawatir tentang adanya biaya tambahan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, guru Pendidikan Agama Islam dapat mendaftar untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan dan meningkatkan kompetensi profesional mereka.***