AYOJAKARTA.COM -- Setelah ditunggu-tunggu akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan tentang pencairan dana PIP 2025.
PIP atau Program Indonesia Pintar 2025 telah resmi dicairkan mulai Februari 2025.
Bantuan PIP 2025 diberikan kepada peserta didik yang sudah memiliki rekening Simpel dan Kartu Indonesia Pintar.
Peserta didik terdaftar yang akan menerima pencairan PIP diutamakan telah menyelesaikan aktivasi rekening Simpel.
Berikut kategori yang berhak Menerima bantuan PIP 2025:
- Peserta didik yang orang tuanya masih terdata dalam DTKS serta penerima bansos baik PKH atau BPNT.
- Selain itu juga peserta didik usulan dari dinas pendidikan atau Kemenag yang sudah memiliki rekening Simpel berhak menerima PIP 20255.
Mekanismenya pastikan rekening Simpel sudah diaktivasi sebelum tanggal 31 Januari 2025 agar bisa menerima bantuan PIP 2025.
Jika belum maka segera datang ke bank yang bekerja sama dengan sekolah agar bisa diaktivasi.
Tidak semua peserta didik yang mendapat bantuan tahun lalu otomatis mendapatkan PIP 2025.
Beberapa faktor yang bisa membuat bantuan PIP 2025 tidak cair yaitu:
Baca Juga: Tutorial Lengkap Cara Mengusulkan PIP di Dapodik 2025.b, Langkah Mudah untuk Operator Sekolah
-Peserta belum melakukan konfirmasi pencairan pada tahun lalu.
-Keliru pada nama keluar dari data Dapodik sekolah.
-Pernah pindah sekolah tanpa surat keterangan penerima PIP.
-Nama orang tua tidak lagi terdata sebagai penerima bansos.
-Adanya data Dapodik bermasalah seperti NIK,NISN yang sesuai.
Kunjungi situs resmi: pip.kemdikbud.go.id untuk memeriksa data penerima PIP 2025.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP? Ikuti Langkah-langkah Berikut
Setelah itu masukkan NISN, NIK dan tanggal lahir untuk melihat status penerimaan bantuan.
Rutin lakukan secara berkala cek data dan pastikan rekening Simpel sudah diaktivasi sebelum tanggal 31 Januari 2025.
Apabila ada kesalahan data penerima di Dapodik maka segera koordinasi dengan pihak sekolah.***