AYOJAKARTA.COM – Ada informasi penting bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) anak sekolah tahun 2025.
Karena besok di tanggal 31 Januari 2025 merupakan batas terakhir untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Kabar ini dikhususkan bagi peserta didik yang telah ditetapkan masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP di tahun 2024 namun masih belum melakukan aktivasi rekening SimPel.
Baca Juga: Kenapa NRG Belum Keluar di InfoGTK padahal Sudah Lulus Piloting PPG 2024? Simak Penjelasan Ini
Apabila lebih dari tanggal 31 Januari penerima bansos tidak melakukan aktivasi rekening simpel, maka akan dihapus dari kepesertaan Program Indonesia Pintar.
Tentunya peserta didik tersebut tidak bisa mendapatkan bantuan dan dana bantuan pendidikan tersebut akan hangus.
Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos, bantuan Program Indonesia Pintar baru bisa dicairkan apabila peserta didik yang masuk dalam SK penerima sudah melakukan aktivasi rekening SimPel.
Cara Cek Penerima PIP
Bagi Anda yang penasaran bisa melakukan pengecekan penerima secara online melalui laman resmi.
Tentunya langkah ini memudahkan siswa dan orang tua untuk mengetahui status penerima tanpa harus datang ke kantor Dinas Pendidikan.
- Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn
- Ketik NIK dan NISN di kolom yang tersedia
- Masukkan kode Captcha
- Klik “Cek Penerima PIP”
Apabila dinyatakan sebagai penerima, maka data siswa bansos akan muncul di bagian Nominasi dan Pemberian.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Status Sertifikasi SIMPKB Belum Berubah Padahal di PISN Sudah Aktif
Cara Aktivasi Rekening SimPel
Apabila ditetapkan sebagai penerima bansos, langkah selanjutnya adalah dengan mengaktifkan rekening SimPel. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen persyaratan, seperti KTP atau kartu pelajar, surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, KK, SK domisili orang tua atau wali, dan formulir pembukaan rekening
- Datangi bank penyalur dengan membawa dokumen persyaratan
- Ikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Jadi, siswa dan orang tua atau wali harus segera mengaktifkan rekening SimPel supaya bisa mendapatkan bansos PIP.***

Share this article
Ada informasi penting bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) anak sekolah tahun 2025.