Pendidikan

Minat Daftar KIP Kuliah? Peserta Terdaftar di DKTS Desil 1 hingga 3 Jadi Syarat Utama, Begini Alur Pendaftarannya

Oleh: Fajar Ari Wibowo Rabu 29 Jan 2025, 21:07 WIB
Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya kuliah sampai mendapatkan uang saku bulanan.

AYOJAKARTA.COM - Beasiswa KIP Kuliah merupakan sebuah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi.

Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya kuliah sampai mendapatkan uang saku bulanan.

Tak hanya itu saja, penerima beasiswa KIP Kuliah juga berkesempatan mendapatkan pendidikan hingga lulus kuliah.

Bagi peserta yang berminat mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi syarat utama seperti terdaftar di DKTS Desil 1 hingga 3.

Syarat utama lainnya bagi penerima beasiswa KIP Kuliah di antaranya:

Baca Juga: 3 Benefit Bagi yang Terdaftar di DTKS Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025, GRATIS SNBT Salah Satunya

1. Memiliki kartu KIP, KJP, KKS (PKH atau BPNT)
2. Berasal dari Panti Asuhan atau Pansi Sosial
3. Pendapatan kotor orangtua atau wali maksimal Rp4 juta per bulan jika digabungkan
4. Wajib melampirkan SKTM dari desa atau kelurahan
5. Terdaftar di DKTS atau PPKE (Desil 1 hingga 3)

Jika tidak terdaftar di Desil DKTS, tak perlu khawatir karena calon mahasiswa baru masih bisa mendaftar KIP Kuliah.

Calon mahasiswa baru bisa mengajukan pendaftaran ke dinas sosial atau meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.

Begini alur tahapan pendaftaran KIP Kuliah setelah syarat di atas terpenuhi:

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Dicairkan Kapan? Berikut Informasi Tentang Jadwal, Syarat dan Nominal yang Diterima untuk Tiap Jenjang Pendidikan

1. Buka situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Buatlah akun menggunakan NIK, NISN, dan NPSN
3. Isi formulir data diri dan unggah dokumen pendukung
4. Tunggu validasi dari sistem dan dapatkan nomor pendaftaran

Itulah alur pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang namanya tidak terdaftar di DKTS agar segera menjadi penerima manfaat.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Tedi Rukmana